Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Bea Cukai Batam Amankan Speedboat Garuda 82 di Perairan Barelang, Masih Tahap Pemeriksaan

badge-check


					Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam. Perbesar

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.

Batam – Satuan Tugas (Satgas) Bea dan Cukai Batam mengamankan satu unit kapal cepat (speedboat) bernama Garuda 82 di perairan sekitar Jembatan 3 Barelang, Batam, Rabu (11/2/2026).

Pengamanan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan rutin di jalur perairan yang dinilai rawan pelanggaran kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Batam membenarkan adanya penindakan terhadap kapal tersebut. Saat ini, kapal beserta muatannya masih menjalani proses pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen.

“Betul, sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan fisik serta penelitian dokumen,” ujar Kasie Penindakan Bea Cukai Batam saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026) malam.

Diamankan di Jalur Pengawasan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan pemeriksaan setelah mencermati aktivitas kapal saat melintas di jalur perairan Barelang. Kawasan tersebut menjadi salah satu titik pengawasan intensif aparat karena letaknya yang strategis.

Kapal kemudian ditarik ke dermaga tangkapan Bea Cukai Batam untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Muatan Masih Didalami

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam belum menyampaikan rincian mengenai jenis muatan kapal maupun asal dan tujuan pelayaran. Seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan guna memastikan setiap kegiatan pelayaran dan distribusi barang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Dikutip dari amsnews.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Anambas Pimpin Gerakan Indonesia Asri dan Aksi Bersih Sampah Peringati HPSN 2026

12 Februari 2026 - 20:26

Polres Anambas Musnahkan 58,51 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa dari Bahaya Narkoba

12 Februari 2026 - 14:53

Direktur RSUD Jemaja Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

11 Februari 2026 - 14:49

Audit Beralih, Informasi Belum Dapat Diakses, Pasar Puan Ramah Menunggu Kepastian

11 Februari 2026 - 10:57

Panitia HPN 2026 Kabupaten Kepulauan Anambas Salurkan 130 Paket Sembako di Jemaja

10 Februari 2026 - 19:57

Trending di Daerah