Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

News

Diduga PHK Sepihak, PT Carefastindo Absen dari Mediasi Disnaker, SPBI: “Perusahaan Harus Tanggung Jawab!”

badge-check


					DPP SPB-I bersama Yafita Gea (Kanan), saat menghadiri panggilan mediasi dari Disnaker Batam, Senin (6/10). Foto : Ist Perbesar

DPP SPB-I bersama Yafita Gea (Kanan), saat menghadiri panggilan mediasi dari Disnaker Batam, Senin (6/10). Foto : Ist

Batam, Gennews.id – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Buruh Indonesia (DPP SPBI) menyatakan kekecewaannya terhadap PT Carefastindo Cabang Batam yang mangkir dari panggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mediasi terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan tidak dibayarkannya sejumlah hak pekerja.

Mediasi yang dijadwalkan berlangsung di ruang PHI Disnaker Batam, Senin (6/10/2025), dihadiri oleh perwakilan DPP SPBI yakni Ketua Umum Yutel, Sekretaris Umum Dermawan Gulo, S.Pd, Wakil Ketua Umum Erwinsyah, serta tim media. Namun, pihak perusahaan tidak hadir tanpa memberikan keterangan resmi.

“Kami sangat kecewa dengan sikap PT Carefastindo. Ini bukan hanya soal mangkir dari panggilan Disnaker, tapi juga soal tanggung jawab moral dan hukum terhadap pekerja yang dirugikan,” tegas Yutel, Ketua Umum DPP SPBI, usai pertemuan.

Menurut Yutel, tindakan perusahaan yang diduga melakukan PHK sepihak dan menahan hak-hak pekerja mencerminkan lemahnya komitmen terhadap kesejahteraan buruh.

“Jangan hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan nasib pekerja. Kami menuntut agar PT Carefastindo bertanggung jawab penuh dan menghormati hak-hak pekerjanya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Disnaker melalui Novarastami, S.I.P, selaku pejabat yang menangani mediasi, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kedua kepada perusahaan.

“Surat panggilan pertama sudah kami kirim melalui pekerja atas nama Yafita Gea (YG). Karena perusahaan tidak hadir, kami akan kirimkan surat panggilan kedua untuk memberi kesempatan mediasi secara kekeluargaan,” kata Novarastami kepada wartawan di ruang PHI Disnaker Batam.

Namun, upaya konfirmasi media kepada pihak PT Carefastindo belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp perusahaan bahkan telah memblokir kontak tim media setelah dihubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Carefastindo Cabang Batam terkait ketidakhadiran mereka di Disnaker maupun dugaan pelanggaran hak pekerja tersebut. (Wins)

Baca Lainnya

Sekda Anambas Luncurkan Dashboard SILINA MANJA untuk Perkuat Kinerja OPD

23 Oktober 2026 - 21:54

Bupati Anambas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal APBD Anambas 2027

22 Oktober 2026 - 19:43

DPRD Anambas Bahas APBD 2027, Fraksi PKAD Soroti Ketergantungan Dana Pusat

22 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Rancangan APBD 2027

21 Oktober 2026 - 21:24

Bupati Aneng Tinjau Kedatangan Mesin PLTD, Upayakan Listrik Anambas Lebih Andal

21 Oktober 2026 - 15:34

Trending di Daerah