Tanjungpinang – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kepri, Riki Rionaldi, menyusul berbagai sorotan terhadap pengelolaan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025.
Sorotan tersebut meliputi rendahnya realisasi belanja subsidi sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang diklaim menyasar lebih dari 2.000 pelaku UMKM, hingga belanja jasa publikasi yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Ketua GAMNR, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Jhoni, menilai seluruh penggunaan APBD maupun DAK harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami meminta Sekda mengevaluasi kinerja Kepala DKUKM. Yang menjadi perhatian bukan hanya besarnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran itu direncanakan, dilaksanakan, dan apa manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” kata Sas Jhoni, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025, belanja subsidi DKUKM yang dianggarkan sebesar Rp2.864.494.061,38 hanya terealisasi Rp834.852.991 atau 29,14 persen.
Dalam laporan tersebut dijelaskan rendahnya realisasi disebabkan adanya program subsidi margin nol persen yang juga dijalankan pemerintah kabupaten/kota sehingga permintaan terhadap program Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau lebih rendah dari proyeksi.
Di sisi lain, Riki Rionaldi sebelumnya menjelaskan lonjakan belanja jasa DKUKM dari Rp5,38 miliar pada 2024 menjadi Rp14,15 miliar pada 2025 dipengaruhi adanya DAK Nonfisik dari pemerintah pusat.
Menurut Riki, program tersebut menyasar lebih dari 2.000 pelaku UMKM melalui berbagai kegiatan pengembangan rantai pasok industri, pendampingan, pelatihan, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Namun menurut Sas Jhoni, klaim tersebut harus dibuktikan dengan data yang terbuka kepada publik.
“Kalau memang ada lebih dari 2.000 UMKM yang menerima manfaat, buka datanya. Siapa penerimanya, apa bentuk bantuannya, dan bagaimana dampaknya terhadap peningkatan usaha mereka. Jangan hanya menyampaikan klaim keberhasilan,” ujarnya.
Ia juga menilai program pemberdayaan UMKM tidak boleh berhenti pada kegiatan pelatihan, sosialisasi maupun pendampingan yang bersifat seremonial.
“Jangan sampai anggaran besar hanya habis untuk pelatihan, sosialisasi, rapat, pendampingan dan publikasi. Yang ingin diketahui masyarakat adalah hasil akhirnya, berapa UMKM yang benar-benar berkembang dan naik kelas,” tegasnya.
Selain itu, hasil penelusuran Gennews.id melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP menunjukkan DKUKM pada Tahun Anggaran 2025 juga menganggarkan sejumlah paket jasa publikasi melalui metode E-Purchasing.
Paket tersebut antara lain advertorial senilai Rp169,38 juta, talkshow Rp100 juta dan Rp50 juta, pembuatan konten video Rp45,9 juta dan Rp30,6 juta, serta sejumlah paket berita media online masing-masing senilai Rp97,92 juta, Rp91,8 juta, Rp30,6 juta, Rp18,36 juta, Rp9,18 juta, dan paket-paket lainnya.
Menurut Sas Jhoni, seluruh belanja jasa publikasi tersebut juga perlu diaudit untuk memastikan proses pengadaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Inspektorat mengaudit seluruh belanja publikasi DKUKM Tahun Anggaran 2025. Audit jangan hanya melihat administrasi, tetapi juga manfaatnya, output kegiatannya, serta memastikan seluruh proses pengadaannya sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Sorotan terhadap klaim keberhasilan program DKUKM semakin menguat setelah Riki Rionaldi menghubungi Gennews.id melalui sambungan telepon pada Senin malam (6/7/2026) untuk memberikan penjelasan terkait pemberitaan sebelumnya.
Dalam percakapan tersebut, Riki menyampaikan terdapat sekitar 300 UMKM yang berkembang melalui kemitraan dengan salah satu gerai D’Sayur.
Namun saat redaksi meminta contoh salah satu dari sekitar 300 UMKM tersebut untuk kepentingan verifikasi, Riki meminta agar media mendatangi langsung gerai D’Sayur.
Ketika redaksi kembali meminta nama salah satu UMKM binaan tersebut, Riki sempat mengatakan “Aneh,” sebelum kemudian mengakui dirinya tidak hafal nama UMKM yang dimaksud.
Menanggapi hal itu, Sas Jhoni menilai seorang kepala OPD semestinya menguasai data program yang menjadi dasar klaim keberhasilan instansinya.
“Yang diminta media bukan cerita, tetapi data. Kalau Kepala Dinas mengklaim lebih dari 2.000 UMKM menerima manfaat DAK Nonfisik, kemudian menyebut ada sekitar 300 UMKM berkembang melalui D’Sayur, seharusnya data itu bisa langsung ditunjukkan, bukan meminta media mencari sendiri. Jangan sampai publik hanya disuguhi retorika tanpa data yang dapat diverifikasi,” tegas Sas Jhoni.
Sebelumnya, Gennews.id juga telah meminta konfirmasi kepada Riki melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam (4/7/2026). Pesan tersebut awalnya hanya direspons dengan stiker salam tanpa menjawab substansi pertanyaan.
Redaksi kemudian mendatangi Kantor DKUKM Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (6/7/2026). Namun, berdasarkan keterangan petugas, Kepala Dinas sedang menjalankan agenda kedinasan di luar kantor.
Hingga berita ini diterbitkan, Gennews.id belum memperoleh jawaban substantif terkait rendahnya realisasi belanja subsidi, data penerima manfaat DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2025, maupun pengelolaan belanja jasa publikasi. Gennews.id tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Reza)













