Tanjungpinang – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM mengajak Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) memperkuat sinergi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepri.
Ajakan tersebut disampaikan Suhendri saat menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKTD Tanjungpinang di ruang kerja Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara Polda Kepri dan organisasi kemasyarakatan.

Pengurus IKTD Tanjungpinang, Riswandi, S.Ag., berfoto bersama Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM usai audiensi di ruang rapat Polda Kepri.
Salah satu pengurus IKTD, Riswandi, S.Ag., turut menyampaikan dukungan terhadap upaya membangun sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan kepolisian. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga persatuan serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
Dalam pertemuan itu, pengurus IKTD juga menyatakan kesiapan untuk mendukung Polda Kepri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Kapolda Kepri menyambut baik dukungan tersebut. Dia mengajak seluruh pengurus dan anggota IKTD serta elemen masyarakat lainnya agar berperan aktif menjaga keamanan, terlebih di tengah perkembangan investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepri, khususnya Kota Batam.
Selain itu, Suhendri mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dengan mengantisipasi penyebaran ujaran kebencian, fitnah, dan berita bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Polda Kepri berharap komunikasi dan sinergi dengan IKTD terus terjalin sehingga organisasi kemasyarakatan dapat menjadi mitra Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepolisian. (Reza)













