Anambas – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam upaya perluasan cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani yang digelar Pemerintah Provinsi Kepri secara virtual melalui Zoom, Rabu (13/5/2026), diikuti jajaran Pemkab Anambas dari Ruang Media Center lantai II Kantor Bupati.
Menurut Misni, perlindungan tenaga kerja telah menjadi bagian dari target dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga pelaksanaannya perlu diselaraskan agar capaian tetap terjaga.
“Target perlindungan pekerja sudah tertuang dalam RPJMD, sehingga perlu ada koordinasi agar pelaksanaannya tetap sejalan dengan indikator yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan dari pemerintah provinsi diharapkan dapat memperkuat upaya daerah, terutama dalam menjangkau pekerja rentan yang belum terlindungi.
Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa hingga April 2026 masih terdapat sekitar 2.330 pekerja di Anambas yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kelompok petani.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memperluas kepesertaan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan kebijakan sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa pengaturan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibatasi dalam jangka waktu tertentu akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
“Berapa pun nanti yang dapat dibantu oleh provinsi, tentu akan sangat membantu. Namun untuk sisanya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Sahtiar juga menekankan bahwa Pemkab Anambas akan menyesuaikan usulan bantuan dengan kemampuan provinsi, tanpa mengabaikan kebutuhan perlindungan pekerja di daerah.
“Kami menyampaikan sesuai kebutuhan yang ada, namun tetap mempertimbangkan kemampuan provinsi dalam membantu daerah,” tambahnya.
Dari data yang disampaikan, terdapat sekitar 1.237 pekerja rentan di Anambas yang menjadi perhatian, termasuk sektor pertanian. Sementara untuk sektor nelayan, skema pembiayaan telah berjalan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Azmi)













