Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas memimpin apel peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang digelar di halaman Kantor Bupati, Rabu (20/5/2026).
Dalam amanatnya, Sekda mengajak seluruh peserta apel untuk merefleksikan sejarah berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal kesadaran berbangsa. Momentum tersebut disebut sebagai “fajar menyingsing” yang menandai perubahan pola perjuangan bangsa dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan yang bermartabat.
“Kebangkitan Nasional merupakan proses dinamis yang mutatis mutandis, menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujarnya.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menitikberatkan pada pentingnya menjaga generasi muda sebagai aset strategis bangsa. Sekda menilai, penguatan sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.
Ia menjelaskan, tema tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang tengah mendorong kemandirian bangsa melalui berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa program yang disoroti di antaranya Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan di sekolah-sekolah, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, serta layanan Cek Kesehatan Gratis sebagai upaya membangun fondasi kesehatan dan kualitas generasi masa depan.
Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat juga dilakukan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa. Koperasi ini diarahkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar seperti pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako, hingga obat-obatan terjangkau.
Di sektor digital, pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Sejak 28 Maret 2026, kebijakan tersebut mulai diterapkan dengan membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi guna menciptakan ruang digital yang aman.
“Dalam momen Harkitnas ini, kita meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama,” kata Sekda.
Menutup amanatnya, Sekda menegaskan bahwa semangat Kebangkitan Nasional harus terus hidup dalam setiap elemen masyarakat sebagai kekuatan kolektif menuju kemajuan bangsa.
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118! Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara!” tutupnya. (Azmi)













