Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Opini

18 Tahun Anambas: Krisis Air Bersih Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

badge-check


					Pang/Azmi, warga Tarempa, berpose di depan ucapan Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kepulauan Anambas. Momentum peringatan HUT ke-18 Anambas diharapkan menjadi refleksi bersama, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti akses air bersih. Perbesar

Pang/Azmi, warga Tarempa, berpose di depan ucapan Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kepulauan Anambas. Momentum peringatan HUT ke-18 Anambas diharapkan menjadi refleksi bersama, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti akses air bersih.

Tepat pada 24 Juni 2026, Kabupaten Kepulauan Anambas genap berusia 18 tahun. Usia yang sudah memasuki masa dewasa ini seharusnya menjadi momentum bagi daerah untuk menunjukkan kemajuan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Namun, di balik perayaan hari jadi yang ke-18, Kabupaten Kepulauan Anambas masih dihadapkan pada persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan, yakni krisis air bersih.

Fakta di lapangan menunjukkan, saat berbagai daerah merayakan hari jadinya dengan penuh euforia, sebagian masyarakat Anambas masih harus berjuang untuk mendapatkan air bersih. Ada yang terpaksa mengandalkan air hujan, membeli air tangki, hingga mengatur penggunaan air secara sangat terbatas, terutama saat musim kemarau panjang.

Krisis pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terjadi di sejumlah wilayah menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur dasar belum sepenuhnya merata dan optimal.

Padahal, 18 tahun usia sebuah kabupaten seharusnya menjadi momentum untuk melepaskan diri dari persoalan-persoalan mendasar. Air bersih bukanlah kebutuhan sekunder, melainkan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

Dampak dari krisis ini sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya ibu rumah tangga yang harus pintar mengatur setiap tetes air agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi. Aktivitas sehari-hari seperti memasak, mencuci, hingga menjaga kebersihan rumah menjadi tantangan tersendiri ketika pasokan air tidak lancar.

Genap 18 tahun usia Kabupaten Kepulauan Anambas semestinya menjadi alarm bagi semua pihak. Masyarakat Anambas berhak mendapatkan akses air bersih yang memadai dan berkelanjutan, sebagaimana masyarakat di daerah lain.

“Di hari jadi Kabupaten Kepulauan Anambas yang ke-18 tahun, Anambas masih krisis air.” Kalimat tersebut bukanlah sebuah hujatan, melainkan jeritan hati masyarakat yang berharap suaranya didengar.

Harapannya, di usia ke-18 ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di bawah kepemimpinan Bupati Aneng dapat menjadikan persoalan air bersih sebagai prioritas utama pembangunan. Sebab, kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.

Daerah yang maju adalah daerah yang mampu memastikan seluruh warganya hidup dengan layak, dimulai dari tersedianya air bersih.

Oleh: Pang/Azmi (Anak Tarempa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pena Sang Raja di Jantung Perbatasan, Mengapa Amran Tak Lagi Memakai Gelar?

12 Februari 2026 - 15:29

Mengawal Demokrasi di Tengah Krisis: Peran Ombudsman Mencegah Represi Aparat

8 September 2025 - 14:31

Polisi Tegur Pengendara Buang Puntung Rokok: Disuruh Ambil-Simpan di Saku

23 Januari 2024 - 16:24

Sesulit itukah Mencari Kerja Ditanah Sendiri?

23 Januari 2024 - 10:30

Semangat Sumpah Pemuda, Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

23 Januari 2024 - 10:28

Trending di opini