Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Korupsi di Pelabuhan Bintan: Empat Pejabat Ditangkap, 544 Bundel Dokumen Disita

badge-check


					Sejumlah tersangka kasus korupsi PNBP Pelabuhan Bintan saat digiring petugas Kejaksaan Negeri Bintan usai penetapan tersangka, Kamis (14/8). Perbesar

Sejumlah tersangka kasus korupsi PNBP Pelabuhan Bintan saat digiring petugas Kejaksaan Negeri Bintan usai penetapan tersangka, Kamis (14/8).

Bintan — Kejaksaan Negeri Bintan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa kepelabuhan atas kapal Rig SETIA. Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 14 Agustus 2025, usai penyidik menemukan dua alat bukti kuat.

Mereka yang dijerat berasal dari unsur swasta hingga pejabat Syahbandar:

– R.P, Direktur PT PAB

– I.S, mantan Kepala KUPP Tanjung Uban

– M, mantan Kasi Kesyahbandaran KUPP Tanjung Uban

– S.N, Kasi Lalu Lintas KUPP Tanjung Uban

Total 22 saksi telah diperiksa, dan 544 bundel dokumen sudah disita sebagai barang bukti.

Jaksa menduga keempat tersangka telah memainkan penerimaan negara dari jasa kepelabuhan untuk kepentingan pribadi. Mereka disangkakan pasal berlapis dalam UU Tipikor, termasuk Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12 huruf a, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk 20 hari ke depan.

“Ini baru awal,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal DBH Migas, Pemkab Anambas Datangi Ditjen Migas ESDM

23 Januari 2026 - 21:13

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Trending di Anambas