Anambas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melakukan reorganisasi internal dengan melantik dua pejabat baru. Pelantikan digelar pada Kamis (3/9/2026) untuk mengisi jabatan yang sebelumnya kosong selama sekitar tiga bulan.
Dua pejabat yang dilantik yakni Jimmy Fajrin Arifin, S.H. sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Yusuf sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Kepala Kejari Kepulauan Anambas Sigit Sugiarto, S.H., M.H. mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran sekaligus reorganisasi organisasi.
“Pelantikan ini atau pergantian ini ya istilahnya reorganisasi. Kami kemarin kan ada beberapa posisi yang sempat kosong 3 bulan. Nah, pesan saya kepada pejabat yang baru dilantik, intinya silakan untuk segera menempati posnya masing-masing” ujarnya.
Hal itu disampaikan Sigit saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan, Kamis (3/9/2026).
Sigit menyampaikan tiga pesan utama kepada pejabat yang baru dilantik. Pertama, bekerja dengan baik dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil serta humanis.
Kedua, menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Yang paling utama kita ini harus selalu menjaga integritas” tegasnya.
Ketiga, meningkatkan prestasi kerja. Menurutnya, hal tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang baru saja diperingati.
Sigit juga meminta pejabat baru segera menyelesaikan sejumlah perkara yang sedang ditangani Kejari Anambas, baik perkara pidana umum maupun pidana khusus.
“Saya pribadi memerintahkan kepada rekan-rekan yang baru dilantik untuk segera menyelesaikan. Ada beberapa perkara yang memang lagi kita laksanakan, baik khusus maupun umum. Harus diselesaikan dengan cepat, tepat” perintahnya.
Dengan adanya pejabat baru di posisi strategis tersebut, Sigit berharap kinerja Kejari Kepulauan Anambas semakin optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. (Azmi)













