Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Daerah

Gurindam 12 Menuai Kritik, Pemprov Kepri Didorong Ambil Langkah Tegas

badge-check


					Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, Kamis (26/3). Perbesar

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, Kamis (26/3).

Tanjungpinang — Megaproyek kawasan Gurindam 12 yang dibangun dengan anggaran ratusan miliar rupiah dari APBD Provinsi Kepulauan Riau kembali menuai sorotan. Kawasan yang semula digadang-gadang sebagai ikon kebanggaan daerah itu kini dinilai mulai kehilangan arah pengelolaan dan tampak semakin “kusam” di mata publik.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni. Ia menilai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menata ulang kawasan tersebut.

“Pemprov Kepri harus berani mengambil langkah tegas, terukur, dan berpihak kepada kepentingan publik dalam menata kembali kawasan Gurindam 12,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Menurut Sasjoni, persoalan yang terjadi tidak hanya terletak pada aspek pembangunan fisik, melainkan pada lemahnya tata kelola kawasan, khususnya di Zona C yang menjadi ruang aktivitas pelaku UMKM. Ia menilai sejak awal proyek tersebut telah menyisakan berbagai catatan, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan di lapangan.

Nilai proyek yang besar, menurutnya, tidak sepenuhnya diiringi perencanaan yang matang. Skema pengelolaan melalui pihak ketiga juga memunculkan kekhawatiran terhadap komersialisasi ruang publik. Di sisi lain, transparansi dalam pelibatan UMKM lokal dinilai masih minim, sementara di lapangan muncul indikasi ketimpangan akses dalam penguasaan lapak usaha.

Ia juga menyoroti wacana pengelolaan oleh pihak swasta yang berpotensi menggeser pelaku usaha kecil apabila tidak diawasi secara ketat.

Sebagai langkah konkret, Sasjoni mendorong pemerintah untuk segera melakukan pendataan ulang seluruh pelaku UMKM di Zona C secara mandiri dan transparan, tanpa melibatkan oknum, kelompok, maupun organisasi tertentu. Pendataan ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi praktik jual beli lapak, menjamin keadilan bagi UMKM lokal, serta menjaga fungsi kawasan sebagai ruang publik yang inklusif.

GAMNR Kota Tanjungpinang juga menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan Gurindam 12, menertibkan seluruh aktivitas usaha yang tidak sesuai aturan, serta memprioritaskan UMKM lokal melalui sistem pendataan yang resmi dan transparan.

Sasjoni menegaskan, Gurindam 12 dibangun menggunakan uang rakyat dan seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat luas. Jika dibiarkan tanpa arah dan ketegasan, kawasan tersebut berpotensi berubah dari ikon kebanggaan menjadi simbol kegagalan tata kelola ruang publik di Kepulauan Riau.

“Ini bukan sekadar penataan kawasan, tetapi soal keberpihakan. Gurindam 12 harus kembali ke rakyat, bukan ke kelompok tertentu,” katanya. (Reza)

Baca Lainnya

Sekda Anambas Luncurkan Dashboard SILINA MANJA untuk Perkuat Kinerja OPD

23 Oktober 2026 - 21:54

Bupati Anambas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal APBD Anambas 2027

22 Oktober 2026 - 19:43

DPRD Anambas Bahas APBD 2027, Fraksi PKAD Soroti Ketergantungan Dana Pusat

22 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Rancangan APBD 2027

21 Oktober 2026 - 21:24

Bupati Aneng Tinjau Kedatangan Mesin PLTD, Upayakan Listrik Anambas Lebih Andal

21 Oktober 2026 - 15:34

Trending di Daerah