Tepat pada 24 Juni 2026, Kabupaten Kepulauan Anambas genap berusia 18 tahun. Usia yang sudah memasuki masa dewasa ini seharusnya menjadi momentum bagi daerah untuk menunjukkan kemajuan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Namun, di balik perayaan hari jadi yang ke-18, Kabupaten Kepulauan Anambas masih dihadapkan pada persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan, yakni krisis air bersih.
Fakta di lapangan menunjukkan, saat berbagai daerah merayakan hari jadinya dengan penuh euforia, sebagian masyarakat Anambas masih harus berjuang untuk mendapatkan air bersih. Ada yang terpaksa mengandalkan air hujan, membeli air tangki, hingga mengatur penggunaan air secara sangat terbatas, terutama saat musim kemarau panjang.
Krisis pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terjadi di sejumlah wilayah menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur dasar belum sepenuhnya merata dan optimal.
Padahal, 18 tahun usia sebuah kabupaten seharusnya menjadi momentum untuk melepaskan diri dari persoalan-persoalan mendasar. Air bersih bukanlah kebutuhan sekunder, melainkan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Dampak dari krisis ini sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya ibu rumah tangga yang harus pintar mengatur setiap tetes air agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi. Aktivitas sehari-hari seperti memasak, mencuci, hingga menjaga kebersihan rumah menjadi tantangan tersendiri ketika pasokan air tidak lancar.
Genap 18 tahun usia Kabupaten Kepulauan Anambas semestinya menjadi alarm bagi semua pihak. Masyarakat Anambas berhak mendapatkan akses air bersih yang memadai dan berkelanjutan, sebagaimana masyarakat di daerah lain.
“Di hari jadi Kabupaten Kepulauan Anambas yang ke-18 tahun, Anambas masih krisis air.” Kalimat tersebut bukanlah sebuah hujatan, melainkan jeritan hati masyarakat yang berharap suaranya didengar.
Harapannya, di usia ke-18 ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di bawah kepemimpinan Bupati Aneng dapat menjadikan persoalan air bersih sebagai prioritas utama pembangunan. Sebab, kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
Daerah yang maju adalah daerah yang mampu memastikan seluruh warganya hidup dengan layak, dimulai dari tersedianya air bersih.
Oleh: Pang/Azmi (Anak Tarempa)













