Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Batam

Setwan DPRD Batam Disorot, Dugaan Penggunaan Lahan dan Listrik Kantor untuk Proyek Pagar Dipertanyakan

badge-check


					Papan informasi proyek pembangunan pagar Kantor DPRD Kota Batam yang memuat nilai kontrak sebesar Rp2,35 miliar, nomor kontrak, masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, serta identitas pelaksana dan konsultan pengawas, terpasang di lokasi pekerjaan di lingkungan Kantor DPRD Kota Batam. (Foto: AMSNews/Gennews.id) Perbesar

Papan informasi proyek pembangunan pagar Kantor DPRD Kota Batam yang memuat nilai kontrak sebesar Rp2,35 miliar, nomor kontrak, masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, serta identitas pelaksana dan konsultan pengawas, terpasang di lokasi pekerjaan di lingkungan Kantor DPRD Kota Batam. (Foto: AMSNews/Gennews.id)

Batam – Dugaan penggunaan aset negara dalam pelaksanaan proyek pembangunan pagar Kantor DPRD Kota Batam menjadi sorotan. Temuan adanya workshop atau gudang proyek di dalam kawasan Kantor DPRD serta dugaan penggunaan aliran listrik dari fasilitas kantor memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan aset pemerintah dalam proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Gennews.id yang mengutip laporan AMSNews.id, proyek tersebut merupakan Pekerjaan Belanja Modal Pagar (Belanja Pagar Gedung Kantor) dengan Nomor Kontrak 01/SPK/PAGAR-TENDER/SETWAN/V/APBD-BTM/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

Nilai kontrak proyek mencapai Rp2.352.345.678 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Putra Simotung Jaya dengan konsultan pengawas CV Grahaditama Konsultan.

Dalam laporan AMSNews, pihak pelaksana proyek menyebut workshop yang digunakan berada di dalam area Kantor DPRD Kota Batam dan merupakan fasilitas yang diberikan selama pelaksanaan pekerjaan. Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, pelaksana proyek mengarahkan wartawan kepada seorang pekerja bernama Tomi.

Di lokasi proyek, Tomi menyampaikan bahwa fasilitas berupa lokasi gudang atau workshop serta listrik berasal dari lingkungan DPRD Kota Batam.

“Itu udah dari Pak Arfan itu, fasilitas yang dikasih lokasi gudang/workshop dan listrik dari kantor DPRD Kota Batam, kan itu udah memang ketentuan dari orang itu,” ujar Tomi sebagaimana dikutip AMSNews.

Saat kembali dipastikan apakah fasilitas tersebut diberikan oleh DPRD Kota Batam, Tomi menjawab singkat, “Ya.”

Kabag Umum Arahkan ke Sekwan

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, AMSNews menemui Kepala Bagian Umum DPRD Kota Batam, Arfandi, S.STP., M.H.

Menanggapi pertanyaan mengenai workshop di area kantor DPRD, Arfandi mengatakan bahwa lokasi proyek memang berada di belakang gedung.

“Yang mana ini, kalau pagar memang di belakang situ dia.”

Namun ketika ditanya apakah fasilitas tersebut diberikan oleh DPRD, Arfandi meminta agar konfirmasi disampaikan kepada Sekretaris DPRD.

“Ah nanti ke Pak Sekwan, coba ke beliau, karena pimpinan yang jawab itu.”

Setwan: Penyedia Gunakan Area Proyek, Listrik Disediakan Sendiri

AMSNews kemudian meminta penjelasan kepada Sekretaris DPRD Kota Batam, Dr. Ridwan Afandi, S.STP., M.Eng. Saat ditemui, Ridwan mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan tersebut.

“Kalau masalah itu saya tidak tahu, yang penting kita tahu itu proyek pagar.”

Dalam konfirmasi lanjutan melalui WhatsApp, Ridwan menjelaskan bahwa penggunaan lahan sebagai workshop atau direksi keet merupakan bagian dari area pekerjaan yang digunakan penyedia selama masa kontrak dan wajib dikembalikan seperti semula setelah proyek selesai.

Terkait penggunaan listrik, Ridwan menyatakan pihak penyedia menyediakan sumber listrik secara mandiri.

“Mereka menyediakan genset sendiri.”

Ketika kembali ditanya mengenai adanya kabel listrik yang terlihat tersambung dari Pos 3 belakang area parkir menuju workshop proyek, Ridwan kembali memberikan jawaban singkat.

“Menyediakan listrik sendiri.”

Hasil Observasi Berbeda

Meski demikian, berdasarkan hasil observasi AMSNews di lapangan, ditemukan adanya sambungan kabel listrik yang mengarah dari Pos 3 di belakang area parkir menuju workshop atau gudang proyek.

Temuan tersebut dinilai berbeda dengan keterangan yang disampaikan dalam proses konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Gennews.id mengutip laporan ini dari AMSNews.id. Media ini tetap membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Sumber: AMSNews.id | Diolah Gennews.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Batam Catat 554 Penindakan dan Penerimaan Negara Rp474,86 Miliar hingga Juni 2026

26 Juni 2026 - 19:19

Aliansi Relawan MBG Batam: Program Makan Bergizi Gratis Harus Terus Berjalan

20 Juni 2026 - 12:06

Aktivitas Cut and Fill di Kawasan Dekat Bandara Hang Nadim Batam Jadi Sorotan

14 Juni 2026 - 08:47

Aktivitas Cut and Fill di Wilayah Sekupang Jadi Sorotan, Kejelasan Perizinan Masih Ditelusuri

13 Juni 2026 - 22:07

6 Usulan Pola Ruang Anambas Diterima Pansus RTRW Kepri, Bupati Aneng: Langkah Awal yang Baik

10 Juni 2026 - 13:54

Trending di Batam