Anambas — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (10/8/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Rian Kurniawan dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal.
Turut hadir Danlanal Tarempa, Kapolres Kepulauan Anambas, Kajari, Danlanudal Matak, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KPU, Bawaslu, tokoh agama, tokoh adat, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, organisasi wanita, perbankan, perusahaan, serta insan pers.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati Nota KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan total nilai Rp743.679.354.227,96.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Rian Kurniawan menegaskan, KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2027. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Melalui forum terhormat ini, mari kita jadikan KUA-PPAS sebagai acuan bersama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Rian.
Rian juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027.
Menurutnya, proses pembahasan anggaran membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah agar program yang dituangkan dalam APBD nantinya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD.
Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi tahapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027. (Reza)













