Anambas — Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat konsolidasi bersama Ketua LAM Kecamatan dan empat camat, Selasa malam (11/8/2026), di LW Cafe/Rumah Makan Long Wardi, Payalaman.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah awal LAM Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat kelembagaan adat di tingkat kecamatan sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah dalam bidang adat, budaya dan kemasyarakatan.
Kegiatan dihadiri Camat Palmatak, Camat Siantan Tengah, Camat Kute Siantan dan Camat Siantan Utara, serta Ketua LAM dari masing-masing kecamatan.
Dalam konsolidasi tersebut, sejumlah agenda menjadi pembahasan, mulai dari penguatan kelembagaan LAM kecamatan yang telah terbentuk hingga upaya memperkuat peran lembaga adat di tengah masyarakat.
LAM juga menyoroti peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai adat Melayu sekaligus membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 22 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selain itu, rapat membahas peluang sinergi program yang berkaitan dengan adat, agama dan kebudayaan Melayu bersama pemerintah kecamatan.
Kehadiran LAM di tingkat kecamatan diharapkan tidak hanya menjadi simbol kelembagaan adat, tetapi mampu berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu serta menjadi mitra pemerintah dalam membangun kerukunan masyarakat.
Para camat dan Ketua LAM Kecamatan yang hadir menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam melestarikan adat dan budaya Melayu di wilayah masing-masing.
Rapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Kegiatan kemudian ditutup dengan diskusi bersama dan makan malam sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara LAM dan pemerintah kecamatan. (Azmi)













