Batam, Gennews.id – Walikota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah inovasi unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam penilaian Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (5/11/2026).
Dalam penilaian tersebut, Pemko Batam mengusulkan dua inovasi unggulan, yakni program pembinaan murid sekolah negeri di bidang pendidikan keagamaan dan EBPHTB 2.0 sebagai inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah.
Presentasi berlangsung secara virtual melalui Zoom dari Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam. Amsakar didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Amsakar mengatakan, inovasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap program yang dikembangkan harus mampu menjawab kebutuhan serta persoalan nyata masyarakat.
“Pendekatan inovasi yang kami lakukan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab tantangan daerah dan meningkatkan mutu pelayanan publik,” ujar Amsakar.
Dua inovasi unggulan diusulkan ke Kemendagri
Dalam penilaian IGA 2026, inovasi pertama yang diusulkan Pemko Batam merupakan program pembinaan murid sekolah negeri untuk mengembangkan kemampuan menghafal Al-Qur’an sekaligus mendorong prestasi akademik dan nonakademik.
Program tersebut dirancang dengan tetap mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama. Pelaksanaannya juga diarahkan untuk memperkuat pembinaan tahfiz serta meningkatkan kualitas iklim kebinekaan dan pembelajaran sebagaimana tercermin dalam rapor pendidikan.
Sementara itu, inovasi kedua adalah EBPHTB 2.0, yakni pembaruan sistem pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara terintegrasi.
Melalui sistem ini, proses administrasi dilakukan secara digital tanpa dokumen fisik atau *paperless*. Pembayaran dapat dilakukan sebelum pemeriksaan awal, sedangkan proses verifikasi didukung sistem waktu nyata (*real-time*) melalui integrasi antarlembaga, termasuk Bapenda, BPN, KPP Pratama, ATR/BPN, dan perbankan.
Penerapan sistem tersebut turut memberikan dampak terhadap penerimaan daerah. Realisasi BPHTB Batam meningkat 9,84 persen, dari Rp492,15 miliar pada 2024 menjadi Rp540,56 miliar pada 2025.
Penggunaan kanal pembayaran digital juga mengalami peningkatan, dari 29,5 persen menjadi 46,15 persen.
Tren positif berlanjut pada semester I 2026. Penerimaan BPHTB tumbuh 26,46 persen secara tahunan (*year-on-year/yoy*), dari Rp227,88 miliar menjadi Rp288,17 miliar.
Indeks inovasi daerah Batam terus meningkat
Selain memaparkan dua inovasi unggulan, Amsakar juga menyampaikan perkembangan Indeks Inovasi Daerah Kota Batam yang menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2021, indeks tersebut tercatat sebesar 37,33 dan meningkat menjadi 61,90 pada 2025. Peningkatan ini didukung regulasi serta penguatan kelembagaan untuk membangun ekosistem riset dan inovasi di daerah.
Arah pembangunan Batam sebagai kota madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya serta menjadi pusat investasi dan pariwisata terdepan di Indonesia telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.
Penguatan ekosistem inovasi juga dilakukan melalui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023.
Digitalisasi pelayanan dan kemudahan investasi
Pemko Batam juga mengembangkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui integrasi transaksi menggunakan kode QR Standar Nasional Indonesia (QRIS).
Langkah tersebut bertujuan menyederhanakan pembayaran pajak sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Untuk memperluas akses layanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam turut menjalankan program pelayanan jemput bola secara berkala di 12 kecamatan dan 64 kelurahan.
Di sektor perizinan, penyederhanaan proses pelayanan juga menjadi bagian dari strategi memperkuat iklim investasi. Waktu pengurusan perizinan yang sebelumnya dapat mencapai enam bulan hingga satu tahun kini dipangkas menjadi sekitar tiga hingga empat bulan.
Kemudahan tersebut diharapkan semakin meningkatkan daya tarik Batam sebagai tujuan investasi. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Batam tercatat mencapai 7,28 persen, dengan realisasi investasi sebesar Rp58,97 triliun.
Selain pelayanan perizinan, Pemko Batam terus memperkuat infrastruktur pendukung investasi. Salah satunya melalui peresmian fasilitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk mendukung ketersediaan air bersih di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.
Inovasi diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat
Amsakar menegaskan, keberlanjutan inovasi membutuhkan evaluasi dan komunikasi yang konsisten antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menilai komunikasi kebijakan secara berkala setiap tiga bulan penting untuk memperoleh masukan langsung dari warga. Dengan demikian, kebijakan dan inovasi yang dijalankan dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Komitmen membangun budaya inovasi juga dilakukan melalui penyelenggaraan Batam Innovation Award setiap tahun. Pada pelaksanaan 2025, kegiatan tersebut melibatkan 44 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi di lingkungan pemerintahan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemko Batam berharap inovasi tidak hanya menjadi bagian dari penilaian pemerintah pusat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat daya saing daerah. (*)













