Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

Direktur Klinik Bintan Medical Centre Hadapi Penyelidikan, Isu Kriminalisasi Menguat

badge-check


					Kuasa hukum Momon selaku Direktur Manajemen Klinik Bintan Medical Centre menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan di kantor Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, sebagai bentuk pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur, Rabu (25/2/2026). Perbesar

Kuasa hukum Momon selaku Direktur Manajemen Klinik Bintan Medical Centre menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan di kantor Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, sebagai bentuk pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur, Rabu (25/2/2026).

Tanjungpinang – Upaya perdamaian melalui mediasi yang digelar di Polresta Tanjungpinang pada Selasa, 23 Desember 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik, dinyatakan gagal mencapai kesepakatan.

Dalam mediasi tersebut, disebutkan terjadi ketegangan antara para pihak. Pasca gagalnya pertemuan itu, muncul perkembangan baru berupa penyelidikan yang dilakukan Polda Kepri melalui Subdit III Ditreskrimsus terhadap Klinik Bintan Medical Centre berdasarkan pengaduan masyarakat.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa klaim BPJS fiktif.

Momon selaku Direktur Manajemen Klinik Bintan Medical Centre menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga menegaskan bahwa telah terdapat klarifikasi resmi dari BPJS yang menyatakan bahwa sepanjang tahun 2025 klinik tersebut tidak pernah melakukan klaim BPJS.

Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Momon sebelumnya menyampaikan kekhawatiran adanya dugaan kriminalisasi dalam rangkaian peristiwa ini dan mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami tidak ingin klien kami menjadi korban kriminalisasi yang justru mempertontonkan buruknya penegakan hukum di Kepulauan Riau hanya demi melampiaskan kepentingan dan amarah pihak yang memiliki kekuasaan,” ujar Mukti Ali, Rabu (25/2/2026).

“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan oknum-oknum polisi nakal sebagaimana penegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen menindak tegas personel kepolisian yang merusak citra institusi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berjalan. (Reza)

Baca Lainnya

Menginap Empat Malam di Penyengat, Pelajar Singapura Belajar Sejarah Melayu hingga Tanam Mangrove

8 Juni 2026 - 13:05

Sas Jhoni: Marwah Adat Melayu Harus Dijaga Lewat Musyawarah Hulubalang

7 Juni 2026 - 14:04

Membanggakan! Bripda Moh. Nurtakhim Raih Predikat Akademik Terbaik di SPN Batua Polda Sulsel

6 Juni 2026 - 19:43

Generasi Muda Anambas Dorong Penguatan Demokrasi Lokal dan Ruang Aspirasi Publik

5 Juni 2026 - 20:08

Bangun SDM Unggul, Pemda Anambas Jalin Kemitraan Strategis dengan Universitas Budi Luhur

5 Juni 2026 - 20:01

Trending di Daerah