Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Daerah

Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Riswandi Dorong Pengawasan Anak Diperketat

badge-check


					Ketua Umum BAKOMUBIN dan Muballigh Tanjungpinang, Riswandi. Ia mendorong penguatan pengawasan dan perlindungan anak menyusul dugaan kasus asusila yang melibatkan siswa SMP di Tanjungpinang. Perbesar

Ketua Umum BAKOMUBIN dan Muballigh Tanjungpinang, Riswandi. Ia mendorong penguatan pengawasan dan perlindungan anak menyusul dugaan kasus asusila yang melibatkan siswa SMP di Tanjungpinang.

Tanjungpinang – Dugaan kasus asusila yang melibatkan siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tanjungpinang menjadi perhatian Ketua Umum Bakomubin dan Muballigh Tanjungpinang, Riswandi.

Riswandi meminta pemerintah, pihak sekolah, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan tidak menganggap persoalan tersebut sebagai kasus biasa. Menurutnya, kejadian yang melibatkan anak harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan perlindungan peserta didik.

“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius. Sekolah harus benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh dan berkembang,” ujar Riswandi, Minggu (9/8/2026).

Ia menilai evaluasi penting dilakukan untuk mengetahui bagaimana dugaan tindakan tersebut dapat terjadi. Langkah tersebut sekaligus diperlukan untuk memastikan tidak ada celah dalam sistem pengawasan yang berpotensi membahayakan peserta didik.

Riswandi juga meminta apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Namun, ia mengingatkan agar penanganan tidak hanya berfokus pada proses hukum. Anak yang menjadi korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.

“Jangan hanya bicara soal proses hukum. Yang tidak kalah penting adalah memastikan anak mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar dampak psikologisnya tidak berkepanjangan,” katanya.

Menurut Riswandi, dugaan kasus tersebut juga menjadi pengingat penting bagi orang tua mengenai pengawasan anak di era digital.

Penggunaan telepon seluler dan akses internet oleh anak, khususnya usia sekolah dasar dan SMP, dinilai perlu mendapat perhatian lebih. Kemudahan mengakses berbagai platform digital tanpa pendampingan dapat membuka peluang anak melihat konten yang belum sesuai dengan usia mereka.

“Teknologi memang penting untuk pendidikan, tetapi jangan sampai anak diberikan kebebasan penuh tanpa pengawasan. Orang tua harus tahu apa yang diakses anak dan dengan siapa mereka berinteraksi di ruang digital,” ujarnya.

Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya dengan memberikan perangkat kepada anak. Orang tua juga perlu memperhatikan aplikasi yang digunakan, aktivitas media sosial, konten yang diakses hingga durasi penggunaan perangkat.

Riswandi berharap dugaan kasus tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan. Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah sebuah kasus terjadi.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada kasus. Pencegahan harus diperkuat. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Tanjungpinang dan satuan pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.

“Anak-anak adalah masa depan kita. Karena itu, lingkungan pendidikan harus benar-benar memberikan rasa aman dan perlindungan bagi mereka,” pungkas Riswandi.

Hingga berita ini disusun, dugaan kasus tersebut masih memerlukan penanganan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Seluruh pihak diharapkan menghormati proses yang berjalan serta mengedepankan perlindungan terhadap anak dan asas praduga tak bersalah. (Reza)

Baca Lainnya

Sekda Anambas Luncurkan Dashboard SILINA MANJA untuk Perkuat Kinerja OPD

23 Oktober 2026 - 21:54

Bupati Anambas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal APBD Anambas 2027

22 Oktober 2026 - 19:43

DPRD Anambas Bahas APBD 2027, Fraksi PKAD Soroti Ketergantungan Dana Pusat

22 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Rancangan APBD 2027

21 Oktober 2026 - 21:24

Bupati Aneng Tinjau Kedatangan Mesin PLTD, Upayakan Listrik Anambas Lebih Andal

21 Oktober 2026 - 15:34

Trending di Daerah