Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Pemprov Kepri Pastikan SP4N-LAPOR! Lindungi Identitas Pelapor, Warga Diminta Tak Ragu Sampaikan Aduan

badge-check


					Tampilan laman SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi kanal resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan aman berkat fitur Anonim dan Rahasia yang melindungi identitas serta kerahasiaan isi laporan. Perbesar

Tampilan laman SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi kanal resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan aman berkat fitur Anonim dan Rahasia yang melindungi identitas serta kerahasiaan isi laporan.

Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, Selasa (17/6/2025).

Sistem SP4N-LAPOR! dilengkapi dengan fitur perlindungan identitas pelapor sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan aman dan nyaman.

Salah satu keunggulan layanan ini adalah tersedianya fitur Anonim dan Rahasia. Melalui fitur Anonim, identitas pelapor tidak akan ditampilkan kepada pihak terlapor maupun masyarakat umum. Sementara itu, fitur Rahasia memastikan isi laporan hanya dapat diakses oleh instansi yang berwenang sehingga informasi yang disampaikan tetap terlindungi.

Dengan adanya kedua fitur tersebut, masyarakat diharapkan semakin percaya dan tidak ragu melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik tanpa khawatir identitasnya diketahui.

Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan, setiap laporan yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR! akan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menjadi sarana pengaduan, SP4N-LAPOR! juga diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui partisipasi aktif masyarakat, kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan terus meningkat. Karena itu, masyarakat diajak memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi maupun pengaduan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara daring melalui kepri.lapor.go.id dengan jaminan perlindungan identitas serta kerahasiaan informasi yang disampaikan. (Reza)

Baca Lainnya

Wabup Anambas Terima Audiensi Anambas Foundation Bahas Pengelolaan Ekosistem Hulu-Hilir

11 September 2026 - 12:04

BLT DD Desa Liuk Disalurkan, Camat Ingatkan Warga Gunakan Bantuan dengan Bijak

10 September 2026 - 15:58

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Trending di Batam