Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Kejari Kepulauan Anambas Adakan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

badge-check


					Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas memperlihatkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan dimusnahkan, Kamis (25/9). Perbesar

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas memperlihatkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan dimusnahkan, Kamis (25/9).

Anambas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Anambas, Kamis (25/9/2025).

Kepala Kejari Anambas Budhi Purwanto mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu, obat-obatan terlarang, serta barang bukti perkara pidana lain yang sudah inkracht.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk kepastian hukum dan mencegah agar barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Budhi dalam sambutannya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan disaksikan Forkopimda Anambas. Hadir dalam acara tersebut  Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Anambas, Saidina yang mewakili Bupati Kepulauan Anambas.Selain dari orang penting di pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas, ada juga dari pihak Kepolisian, DPRD Kepulauan Anambas, serta Ketua Pengadilan Negeri Natuna.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia oleh Kepala Sub Seksi Pemusnahan Barang Bukti Bayu Indra Sukma, sambutan Kajari, dilanjutkan pemusnahan barang bukti, dan ditutup doa bersama. (Azmi)

Baca Lainnya

Wabup Anambas Terima Audiensi Anambas Foundation Bahas Pengelolaan Ekosistem Hulu-Hilir

11 September 2026 - 12:04

BLT DD Desa Liuk Disalurkan, Camat Ingatkan Warga Gunakan Bantuan dengan Bijak

10 September 2026 - 15:58

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

Trending di Daerah