Anambas, (Adv) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi meluncurkan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam sebuah sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Jumat (26/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri perangkat daerah dan dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa aplikasi Srikandi merupakan langkah menuju pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penerapan aplikasi ini semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Aneng.
Ia menambahkan, penggunaan Srikandi juga diyakini mampu menghemat biaya, meminimalisasi kesalahan pengelolaan arsip, sekaligus memperkuat implementasi e-government di daerah.
“Setelah peluncuran aplikasi Srikandi ini, diharapkan segera diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah, agar menjadi lompatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi,” katanya.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menandatangani dokumen peluncuran penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) didampingi Wakil Bupati, Raja Bayu Febri Gunadian.
Aneng juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam pengelolaan kearsipan. “Kita harus bisa beradaptasi dengan teknologi saat ini untuk memperkuat ketetapan data, khususnya kearsipan, menjadi lebih baik,” tambahnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Anambas dalam menerapkan sistem persuratan elektronik sekaligus mewujudkan visi Anambas Energi Baru. (Azmi)













