Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang utama DPRD, Senin (20/10/2025) sore. Total anggaran yang disepakati mencapai Rp966,84 miliar.
Ketua DPRD Anambas menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai terbuka dan kooperatif selama proses pembahasan.
“Kami berterima kasih kepada Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terbuka, sehingga dokumen ini bisa disepakati tepat waktu,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menegaskan, pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berlangsung konstruktif dan berlandaskan prinsip efisiensi serta keberpihakan terhadap masyarakat.
Ketua DPRD juga berharap arah kebijakan yang disepakati bisa menjadi dasar penyusunan APBD 2026 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Anambas.

Suasana sidang paripurna saat berlangsung
Menariknya, di tengah rapat paripurna tersebut juga disampaikan ucapan ulang tahun kepada Bupati Kepulauan Anambas yang genap berusia 56 tahun.
“Semoga sehat selalu dan diberi kebijaksanaan dalam memimpin Anambas,” kata Ketua DPRD disambut tepuk tangan peserta sidang.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu mengapresiasi dukungan DPRD dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik. Kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Wakil Bupati.
Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu tiga kali dan pembacaan pantun penutup oleh pimpinan dewan. (Azmi)
Tinggalkan Balasan