Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Senin (27/10/2025). Acara pelantikan berlangsung di lapangan Kantor Bupati Anambas, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, Jalan Raja Haji Fisabilillah.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah berhasil melewati serangkaian proses seleksi hingga akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah melalui serangkaian seleksi yang panjang. Sehingga hari ini, telah diserahkan surat keputusan pengangkatan Aparatur Sipil Negara,” ujar Aneng.
Ia berharap para ASN yang baru dilantik dapat menunjukkan dedikasi tinggi dan bekerja dengan semangat untuk kemajuan daerah.
“Saya berharap bapak dan ibu siap mencurahkan tenaga serta mendedikasikan diri untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas,” lanjutnya.

Suasana pelantikan PPPK Tahap II Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Pasir Peti, Kecamatan Siantan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.150 orang diangkat sebagai PPPK Tahap II, ditambah 36 orang PPPK paruh waktu serta 8 orang PNS yang dilantik menjadi pejabat fungsional.
Bupati Aneng juga mengingatkan para ASN agar selalu berpegang pada nilai-nilai pelayanan publik yang akuntabel, kompeten, harmonis, dan kolaboratif.
“Kepada seluruh ASN, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK, agar senantiasa memiliki integritas dan kompetensi,” tegasnya.
Ia menambahkan, tantangan dalam dunia kerja bukan alasan untuk berhenti berinovasi dan berbuat baik.
“Kita harus tetap semangat dan beradaptasi. Tantangan bukanlah halangan untuk berkarya dan membangun kebaikan untuk sekitar kita. Bangunlah tim yang kompak dan tangguh serta bekerja bersungguh-sungguh demi mewujudkan visi misi Anambas Energi Baru,” tutupnya. (Azmi)













