Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Bea Cukai Batam Ukir Rekor Penindakan Sepanjang 2025 di Bawah Kepemimpinan Zaky Firmansyah

badge-check


					Kepala Kantor Zaky Firmansyah saat memusnahkan barang sitaan di Kantor Bea Cukai Batam, (dok/ist). Perbesar

Kepala Kantor Zaky Firmansyah saat memusnahkan barang sitaan di Kantor Bea Cukai Batam, (dok/ist).

Batam – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam mencatat capaian luar biasa sepanjang tahun 2025. Berdasarkan Dashboard Surat Bukti Penindakan (SBP) 2025, total penindakan di wilayah Batam mencapai 1.832 kasus, naik lebih dari 200 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 565 kasus. Angka ini menjadi rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir, sekaligus menegaskan peran Bea Cukai Batam sebagai ujung tombak pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Zaky Firmansyah menyebut peningkatan tersebut sebagai hasil konkret dari strategi pengawasan terpadu yang menitikberatkan pada intelijen dan kolaborasi lintas bidang.

“Kami berkomitmen menekan peredaran barang ilegal di Batam dengan strategi pengawasan terpadu dan berbasis intelijen,” ujar Zaky.

Efektivitas Pengawasan Berbuah Capaian Rekor

Kinerja luar biasa Bea Cukai Batam sepanjang 2025 menunjukkan efektivitas pengawasan di semua sektor. Bidang Operasi Cukai menjadi penyumbang terbesar dengan 549 kasus atau sekitar 30 persen dari total SBP, didominasi oleh penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Sepanjang tahun, petugas berhasil mengamankan lebih dari 26 juta batang/liter Barang Kena Cukai (BKC) tanpa pita cukai.

Sementara itu, Patroli Laut (PATLA) mencatat 394 kasus, sebagian besar terkait penyelundupan hasil laut dan barang tanpa dokumen di perairan Tanjung Riau.

“Wilayah laut Batam merupakan jalur strategis sekaligus rawan penyelundupan, dan tahun ini kami perkuat pengawasan dengan patroli gabungan,” kata Zaky.

Bidang Penumpang juga mencatat lonjakan tajam dengan 402 kasus, meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2024. Barang yang paling sering ditindak antara lain ballpress, rokok, uang tunai lintas batas, serta barang elektronik yang dibawa penumpang dari Singapura dan Malaysia.

Pelabuhan dan NPP Jadi Titik Kritis Pengawasan

Bidang Pelabuhan menduduki posisi ketiga dengan 390 kasus, mayoritas dari aktivitas impor umum di Pelabuhan Batu Ampar dan Sewu. Kenaikan signifikan terjadi pada Oktober 2025, seiring meningkatnya arus barang menjelang akhir tahun.

Adapun bidang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) mencatat 56 kasus, dengan dominasi methamphetamine dan modus bawa pribadi melalui Bandara Hang Nadim serta Batam Centre. Sebanyak 53 persen kasus berasal dari dalam Batam, sementara 30 persen dari Malaysia.

Program Intensifikasi Dorong Lonjakan Penindakan

Peningkatan kinerja Bea Cukai Batam 2025 berkaitan erat dengan pelaksanaan program Customs Enforcement Intensification, yang difokuskan pada empat area utama:

1. Operasi cukai ilegal

2. Pengawasan pelabuhan dan perairan Batam

3. Pengawasan penumpang internasional

4. Penindakan narkotika lintas batas

“Lonjakan kasus bukan berarti meningkatnya pelanggaran, tapi menunjukkan efektivitas pengawasan kami. Artinya, semakin banyak pelanggaran yang berhasil dicegah dan ditindak,” terang Zaky.

Tren Baru: Remitansi dan Barang Kiriman

Selain sektor utama, Bea Cukai Batam juga menemukan tren baru dalam aktivitas lintas batas. Sebanyak 73 kasus pembawaan uang tunai lintas negara senilai Rp1,79 miliar berhasil diungkap, mayoritas dengan rute Singapura–Batam. Fenomena ini disebut sebagai pola remitansi baru warga Batam yang bekerja di luar negeri.

Sementara pada sektor barang kiriman (Barkir), tercatat 41 kasus, didominasi oleh pengiriman rokok ilegal dan barang pornografi dari Batam ke luar daerah. Dua lokasi yang paling sering ditemukan pelanggaran adalah TPS Global Logistik Bersama dan Kantor Pos Lalu Bea Batam Centre.

Batam Jadi Model Pengawasan Perbatasan

Dengan capaian tersebut, Bea Cukai Batam kini dinilai berhasil memperkuat posisi Batam sebagai model pengawasan perbatasan nasional. Empat titik rawan utama — Tanjung Riau, Batu Ampar, Batam Centre, dan Hang Nadim, kini menjadi fokus pengawasan intensif untuk mendukung keamanan dan kelancaran arus logistik.

“Kami ingin Batam menjadi model pengawasan perbatasan yang tegas tapi tetap mendukung kelancaran arus logistik dan investasi,” tutup Zaky Firmansyah. (Reza)

Baca Lainnya

BLT DD Desa Liuk Disalurkan, Camat Ingatkan Warga Gunakan Bantuan dengan Bijak

10 September 2026 - 15:58

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah