Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

Rutan Kelas IIA Batam Resmi Gandeng Tiga LBH, Pos Bantuan Hukum Diresmikan

badge-check


					Para pegawai Rutan Kelas IIA Batam bersama perwakilan lembaga bantuan hukum berfoto bersama usai peresmian Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) di lingkungan Rutan Batam, Selasa(25/11). Perbesar

Para pegawai Rutan Kelas IIA Batam bersama perwakilan lembaga bantuan hukum berfoto bersama usai peresmian Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) di lingkungan Rutan Batam, Selasa(25/11).

Batam – Rutan Kelas IIA Batam memperkuat akses bantuan hukum bagi warga binaan. Pada Selasa (25/11/2025), Rutan Batam resmi meneken kerja sama dengan tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH): LBH Mawar Saron, LBH Suara Keadilan, serta LBH Peduli dan Harapan Bangsa.

Penandatanganan berlangsung di Aula Rutan Batam dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Kehadiran Kakanwil menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi warga binaan.

Setelah penandatanganan, acara berlanjut dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) yang ditandai dengan pemotongan pita. Pos Bankum yang berlokasi di Balai Pelayanan tersebut akan menjadi pusat konsultasi hukum gratis, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memastikan kesetaraan hak bagi warga binaan.

“Melalui kolaborasi dengan tiga LBH, kami ingin memastikan setiap warga binaan memperoleh bantuan hukum yang layak. Kehadiran Pos Bankum juga memungkinkan masyarakat yang berkunjung berkonsultasi hukum tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Rutan Batam berharap keberadaan Pos Bankum dapat memberi manfaat luas dan memperkuat sinergi antara pemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum.

Rutan juga menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperluas kerja sama demi memenuhi kebutuhan layanan bagi warga binaan maupun masyarakat. (Nof)

Baca Lainnya

Aneng Lepas Semangat Kontingen Jamnas 2026, Siapkan Pramuka Anambas Tampil Maksimal

13 Juni 2026 - 17:37

Kwarcab Anambas Dorong Literasi Digital Peserta Jamnas 2026

13 Juni 2026 - 17:34

Bupati Aneng dan Wabup Bayu Panen Raya Padi di Pesisir Timur, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

13 Juni 2026 - 17:30

Bupati Buka Rakercab KONI Anambas 2026, Tekankan Sportivitas Jadi Identitas Atlet

13 Juni 2026 - 17:28

Bupati Anambas Serap Aspirasi Warga saat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama di Letung

12 Juni 2026 - 21:16

Trending di Daerah