Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

DPRD dan Pemkab Bintan Sepakati Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,05 Triliun

badge-check


					Suasana saat rapat paripurna berlangsung, Rabu(26/11). Perbesar

Suasana saat rapat paripurna berlangsung, Rabu(26/11).

Bintan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan resmi menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Rabu (26/11/2025).

Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama. Sebelum penetapan, Badan Anggaran DPRD memaparkan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai penyusunan APBD 2026 berjalan efektif meski melalui dinamika dan perbedaan pandangan.

“Proses pembahasan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan rancangan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Bupati menegaskan, tahun 2026 merupakan awal implementasi RPJMD 2026–2029 dengan tema pembangunan“Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas.” Fokus pembangunan daerah tahun depan diarahkan pada tiga prioritas utama, yakni penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, Bupati turut memaparkan struktur APBD Bintan Tahun Anggaran 2026 yang bernilai lebih dari Rp1,057 triliun. Terdiri dari Pendapatan Daerah Rp1,022 triliun, yang bersumber dari PAD Rp380,9 miliar dan Pendapatan Transfer Rp637,5 miliar. Sementara total Belanja Daerah mencapai Rp1,057 triliun dengan Pembiayaan Netto Rp35,2 miliar dari SILPA tahun sebelumnya.

APBD 2026, kata Bupati, disusun sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Usai disetujui, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati berharap proses berjalan lancar sehingga APBD dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan pada awal tahun mendatang. (red)

 

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah