Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

GAMNR Soroti Isu Percakapan Perwira Polisi soal Unit Ponsel

badge-check


					Ilustrasi isu percakapan terkait aparat kepolisian. Bersifat umum dan tidak merujuk pada pihak mana pun, Kamis(27/11). Perbesar

Ilustrasi isu percakapan terkait aparat kepolisian. Bersifat umum dan tidak merujuk pada pihak mana pun, Kamis(27/11).

Batam – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang angkat suara soal beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan seorang perwira di Polresta Barelang. Dalam percakapan itu terlihat pembahasan mengenai opsi warna dan unit handphone bernilai cukup tinggi, yang kini memunculkan dugaan adanya permintaan fasilitas di luar ketentuan.

Meski kebenaran isi percakapan belum dapat dipastikan, GAMNR menilai isu ini tidak bisa diabaikan karena telah menjadi sorotan publik dan berpotensi merusak nama baik institusi apabila tidak segera diklarifikasi.

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau akrab disapa Sas Joni, menegaskan bahwa bila benar ada permintaan fasilitas pribadi oleh aparat, itu merupakan pelanggaran yang mencederai etika dan integritas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak mau berspekulasi. Tapi kalau memang benar ada permintaan seperti itu, tentu sangat disayangkan dan harus ditindak. Kalau tidak benar, Polri juga perlu memberi klarifikasi agar tidak jadi berita simpang-siur,” ujar Sas Joni, Kamis (27/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum semestinya menjadi contoh dalam pelayanan publik yang bersih, bukan justru menimbulkan dugaan kepentingan pribadi.

GAMNR mendorong agar kepolisian melakukan penelusuran internal atau memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan isu yang berkembang. Mereka menilai, langkah cepat lebih baik daripada membiarkan publik berspekulasi tanpa arah.

“Kami tidak menuduh, kami hanya meminta kejelasan. Masyarakat ingin tahu mana fakta dan mana dugaan,” tegasnya.

Organisasi itu menyebut respons terbuka dari institusi terkait akan menjadi pembeda antara fakta dan asumsi. Dengan adanya kejelasan, rumor tidak akan berkembang liar dan nama baik Polresta Barelang dapat tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Polresta Barelang maupun pihak terkait. Redaksi terbuka untuk memuat klarifikasi apabila disampaikan kemudian. (Reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah