Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

AMDAL Sedimentasi Laut Dibahas Terbuka, Masyarakat Desa Numbing Antusias

badge-check


					Direktur Teknik PT Suwarna Cahaya Semesta, Yamin Pakaya, menyampaikan paparan rencana kegiatan dan kajian AMDAL kepada masyarakat Desa Numbing dalam konsultasi publik di Kantor Desa Numbing, Sabtu (20/12). Perbesar

Direktur Teknik PT Suwarna Cahaya Semesta, Yamin Pakaya, menyampaikan paparan rencana kegiatan dan kajian AMDAL kepada masyarakat Desa Numbing dalam konsultasi publik di Kantor Desa Numbing, Sabtu (20/12).

Bintan – PT Suwarna Cahaya Semesta menggelar Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana kegiatan pembersihan dan pemanfaatan sedimentasi laut di Perairan Laut Natuna, tepatnya di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (20/12/2025) tersebut digelar di Kantor Desa Numbing dan dihadiri sekitar 60 peserta. Hadir dalam kegiatan ini Camat Bintan Pesisir, Kapolsek Bintan Pesisir, Kapolsubsektor Bintan Pesisir, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan nelayan setempat.

Suasana konsultasi publik Studi AMDAL rencana pembersihan dan pemanfaatan sedimentasi laut yang digelar PT Suwarna Cahaya Semesta di Kantor Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.

Pemaparan rencana kegiatan dan hasil kajian AMDAL disampaikan langsung oleh pemrakarsa yang diwakili Direktur Teknik PT Suwarna Cahaya Semesta, Yamin Pakaya. Dalam pemaparannya, Yamin menjelaskan secara rinci rencana pelaksanaan kegiatan, potensi dampak lingkungan, serta langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang akan diterapkan.

Pada sesi diskusi, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Sejumlah peserta menyampaikan saran dan masukan, termasuk kekhawatiran nelayan terkait potensi terganggunya aktivitas penangkapan ikan selama masa kegiatan pembersihan sedimentasi yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun.

Menanggapi hal tersebut, Yamin Pakaya menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah mempertimbangkan dampak terhadap mata pencaharian nelayan dan menyiapkan solusi pengelolaan yang berorientasi pada keberlanjutan. Salah satunya melalui pengembangan sistem budidaya ikan terpadu menggunakan jaring apung modern (mariculture) bagi nelayan yang terdampak.

Selain itu, pemrakarsa juga merencanakan program budidaya dan restorasi mangrove yang terintegrasi dengan skema karbon biru (blue carbon) atau perdagangan karbon. Program ini diharapkan dapat mendukung pemulihan ekosistem pesisir sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat.

Camat Bintan Pesisir bersama unsur Forkopimcam dan perangkat Desa Numbing menghadiri kegiatan konsultasi publik Studi AMDAL yang diselenggarakan PT Suwarna Cahaya Semesta.

Melalui penjelasan yang disertai contoh penerapan program serupa di lokasi lain, masyarakat menyatakan dapat memahami rencana pengelolaan yang ditawarkan dan berharap agar program tersebut dapat direalisasikan secara nyata.

Dalam kesempatan itu, Yamin Pakaya juga menyampaikan komitmennya tidak hanya sebagai Direktur PT Suwarna Cahaya Semesta, tetapi juga selaku Ketua Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI), untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membahasnya bersama para pemangku kepentingan terkait.

“Kami berkomitmen agar seluruh masukan masyarakat menjadi bagian dari dokumen AMDAL, khususnya dalam rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang wajib dilaksanakan,” ujarnya.

Konsultasi publik ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Wakil Masyarakat yang akan hadir dan terlibat dalam pembahasan lanjutan di Komisi Penilai AMDAL. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Dinkes Anambas: Operasional RSUD Baru Masih Menunggu Persetujuan Pusat

22 Januari 2026 - 17:51

Upaya Berkelanjutan Pemkab Anambas, Layanan Internet BAKTI Kembali Aktif di 17 Lokasi

22 Januari 2026 - 17:47

Trending di Daerah