Anambas – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, berpamitan dengan para wartawan yang bertugas di wilayah Tarempa menjelang kepindahan tugasnya sebagai Kajari Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).
Silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu dimanfaatkan Budhi Purwanto untuk menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada insan pers atas interaksi dan kerja sama selama dirinya menjabat di Kepulauan Anambas.
“Sebagai manusia biasa, saya menyadari bahwa selama menjalankan tugas tentu terdapat kekurangan, kesalahan, dan kekhilafan, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas kedinasan. Untuk itu saya mohon maaf lahir dan batin kepada rekan-rekan media,” ujar Budhi Purwanto.
Menurutnya, peran media sangat penting dalam mendukung kinerja kejaksaan, khususnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang profesional. Ia menilai pemberitaan dan masukan dari wartawan sebagai bentuk dukungan moral yang membantunya bekerja lebih baik.
“Segala yang disampaikan rekan-rekan media saya rasakan sebagai dukungan spiritual bagi saya dalam menjalankan amanah,” katanya.
Budhi juga mengungkapkan bahwa kepindahan tugas merupakan bagian dari penugasan organisasi yang tidak dapat dihindari. Ia pun memohon doa dan dukungan menjelang amanah barunya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
“Saya mohon doa agar penugasan saya ke depan senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan keberkahan,” ucapnya.
Meski akan bertugas di daerah lain, Budhi berharap jalinan silaturahmi dan kemitraan antara kejaksaan dan insan pers di Kepulauan Anambas tetap terjaga dengan baik.
“Walaupun nanti jauh di mata, semoga tetap dekat di hati. Silaturahmi ini semoga terus terjaga,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan wartawan Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komunikasi yang dibangun selama Budhi Purwanto menjabat sebagai Kajari Anambas, serta mendoakan kesuksesan pada penugasan barunya di Yogyakarta. (Azmi)













