Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Perangi Rokok Non Cukai, Bea Cukai Batam Lakukan Ratusan Penindakan Selama 2025

badge-check


					Rokok non cukai yang beredar di Kepulauan Riau menjadi sasaran penindakan Bea Cukai Batam dalam operasi cukai sepanjang 2025, Jum'at (6/2). Perbesar

Rokok non cukai yang beredar di Kepulauan Riau menjadi sasaran penindakan Bea Cukai Batam dalam operasi cukai sepanjang 2025, Jum'at (6/2).

Batam — Bea Cukai Batam terus menggencarkan operasi cukai sebagai upaya menekan peredaran rokok non cukai di wilayah Batam dan sekitarnya. Sepanjang tahun 2025, hasil penindakan yang dilakukan menunjukkan capaian signifikan, baik melalui operasi mandiri maupun tindak lanjut atas informasi dari masyarakat, Jum’at (6/2/2026).

Berdasarkan data Operasi Cukai Bea Cukai Batam tahun 2025, sebanyak 1.971 toko telah dilakukan pemeriksaan dengan total 612 kali penindakan. Hingga 31 Desember 2025, tercatat 773 penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau, termasuk penindakan yang dilakukan di wilayah laut, pos pengawasan, serta lokasi lainnya.

Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 25.990.338 batang rokok non cukai. Capaian ini mencerminkan efektivitas strategi pengawasan yang berbasis analisis data, sekaligus sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.

Bea Cukai Batam menegaskan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok non cukai akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ke depan, Bea Cukai Batam akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran rokok non cukai. (Red)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah