Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasikan Aplikasi All in Indonesia, Dorong Layanan Lebih Cepat dan Minim Keluhan

badge-check


					Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Daniel Maxrinto, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi implementasi aplikasi All in Indonesia di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Jumat (13/2/2026). Perbesar

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Daniel Maxrinto, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi implementasi aplikasi All in Indonesia di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Jumat (13/2/2026).

Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi implementasi aplikasi All in Indonesia di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dibuka langsung oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Daniel Maxrinto. Dalam sambutannya, Daniel menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik berbasis digital.

“Kami merupakan pelayanan publik sehingga kami terus berbenah untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, dan tidak ada keluhan-keluhan lagi,” ujarnya.

Menurut Daniel, transformasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku perjalanan internasional.

“Salah satu upaya dari Kemenimipas yakni meluncurkan aplikasi M-Paspor dan All in Indonesia agar pelayanan semakin cepat dan baik,” tambahnya.

Apa Itu All in Indonesia?

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa All in Indonesia merupakan aplikasi digital yang memfasilitasi pengisian deklarasi kedatangan secara elektronik. Sistem ini memungkinkan pengguna mengisi data sebelum tiba di Indonesia, sehingga proses pemeriksaan di bandara dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Beberapa keunggulan aplikasi tersebut antara lain:

• Pengisian deklarasi dilakukan secara digital melalui aplikasi.

• Dapat diisi sebelum kedatangan untuk mempercepat proses pemeriksaan.

• Verifikasi data secara instan dan akurat.

• Pembayaran status deklarasi dapat dilakukan langsung melalui aplikasi.

• Dukungan multi-bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin.

Dengan penerapan sistem ini, diharapkan antrean di area kedatangan internasional dapat ditekan serta pelayanan menjadi lebih transparan dan terintegrasi.

Bagian dari Transformasi Digital

Selain All in Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menghadirkan aplikasi M-Paspor untuk memudahkan permohonan paspor secara daring, mulai dari pendaftaran hingga pemilihan jadwal kedatangan.

Melalui sosialisasi ini, Imigrasi Tanjungpinang berharap seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme penggunaan aplikasi sekaligus mendukung implementasi layanan digital yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seragam Ratusan Juta di BKAD Kepri: Kebutuhan Pegawai atau Pemborosan Anggaran?

23 April 2026 - 14:25

Kasus 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Disorot, Ada Dugaan Pelanggaran?

22 April 2026 - 21:59

HMNI Kepri Kritik Program Nelayan, Pemerintah Pastikan Upaya Terus Berjalan

22 April 2026 - 18:01

Kajari Anambas Lantik Kasi Intel Baru, Tekankan Adaptasi dan Sinergi

21 April 2026 - 18:26

HNSI Ingatkan Soal Tata Niaga Ikan, Nelayan Anambas Bisa Murka

21 April 2026 - 07:32

Trending di Daerah