Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

Bupati Aneng Buka Program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif Jemaja

badge-check


					Bupati Kepulauan Anambas Aneng membuka secara resmi program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026), sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan pembentukan karakter pelajar sejak dini. Perbesar

Bupati Kepulauan Anambas Aneng membuka secara resmi program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026), sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan pembentukan karakter pelajar sejak dini.

Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dan dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Bupati Kepulauan Anambas. Program ini bertujuan memberikan pemahaman serta kesadaran hukum kepada para pelajar sejak usia dini.

Dalam sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya pembinaan karakter dan penanaman kesadaran hukum bagi generasi muda sebagai bekal masa depan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang telah berkenan bekerja sama memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak kita. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti maraknya persoalan hukum di lingkungan sekolah, khususnya tindakan perundungan (bullying) antar murid yang dinilai tidak boleh terjadi.

“Tindakan buli antar murid tidak boleh dilakukan. Saya mengajak seluruh guru dan siswa untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi perbuatan melawan hukum di lingkungan sekolah. Kita wajib menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” tegasnya.

Selain itu, Aneng berpesan kepada para siswa agar tetap fokus belajar, menjaga pergaulan, serta menjauhi praktik judi daring dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan pentingnya pendidikan agama sebagai pondasi utama dalam membentuk karakter pelajar.

“Tolong jaga anak-anak kita, jangan sampai mereka lupa untuk melaksanakan sholat lima waktu. Pendidikan agama harus menjadi pondasi utama dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Aneng berharap kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi para guru dan siswa, khususnya dalam membangun kesadaran hukum dan karakter yang berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas Bambang Wiratdany, perwakilan Danlanal dan Danlanudal, Camat Jemaja, Kepala Bagian Hukum Setda Anambas, jajaran staf Kejari Anambas, kepala sekolah, para guru, serta siswa-siswi MTS Al Ma’arif. (Azmi)

Baca Lainnya

Menginap Empat Malam di Penyengat, Pelajar Singapura Belajar Sejarah Melayu hingga Tanam Mangrove

8 Juni 2026 - 13:05

Sas Jhoni: Marwah Adat Melayu Harus Dijaga Lewat Musyawarah Hulubalang

7 Juni 2026 - 14:04

Membanggakan! Bripda Moh. Nurtakhim Raih Predikat Akademik Terbaik di SPN Batua Polda Sulsel

6 Juni 2026 - 19:43

Generasi Muda Anambas Dorong Penguatan Demokrasi Lokal dan Ruang Aspirasi Publik

5 Juni 2026 - 20:08

Bangun SDM Unggul, Pemda Anambas Jalin Kemitraan Strategis dengan Universitas Budi Luhur

5 Juni 2026 - 20:01

Trending di Daerah