Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Kejati Kepri Gandeng BPN dan Kemenag, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf hingga Mitigasi Sengketa Hukum

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menyampaikan sambutan saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kepri, Kanwil BPN, dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Tanjungpinang, Kamis (2/4/2026). Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menyampaikan sambutan saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kepri, Kanwil BPN, dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Tanjungpinang, Kamis (2/4/2026).

Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (2/4/2026).

Kerja sama ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis, di antaranya inventarisasi dan identifikasi tanah wakaf serta tempat peribadatan, dukungan data dan informasi, percepatan sertifikasi tanah wakaf, hingga pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi antarinstansi, terutama dalam pengelolaan aset, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta pelayanan keagamaan yang memiliki dimensi hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kejaksaan tidak hanya memiliki kewenangan di bidang pidana, tetapi juga berperan dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejati Kepri siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah, termasuk BPN dan Kemenag di wilayah Kepulauan Riau.

“Dengan sinergi yang kuat, potensi permasalahan hukum dapat diminimalisasi dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” kata Devy.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama tersebut, tidak sekadar bersifat administratif.

“Kami berharap kerja sama ini dapat dijalankan secara konkret di lapangan, sehingga setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” tambahnya.

Selain di tingkat provinsi, penandatanganan kerja sama serupa juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, dan Kantor Kementerian Agama di wilayah Tanjungpinang, Batam, dan Bintan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas di Provinsi Kepulauan Riau. (Red)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah