Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Penyerahan Aset Pemprov Kepri ke Pemkab Anambas, DPRD Dorong Pemanfaatan untuk TPI dan PAD

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, Senin (20/4). Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, Senin (20/4).

Anambas, (Advetorial) – Rencana penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas kembali menjadi sorotan. DPRD Anambas mendorong agar aset tersebut segera dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi daerah, khususnya sektor perikanan.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dinas terkait telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait proses penyerahan aset tersebut.

“Kami dari Komisi II dan DP3 sudah beberapa kali melakukan RDP, bahkan sejak beberapa tahun lalu, agar aset ini bisa segera diserahkan ke daerah,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, ke depan jika pengelolaan aset sudah berada di bawah Pemkab Anambas, pihaknya berencana mendorong pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kedepan, jika pengelolaannya ke Pemkab Anambas, kita berwacana untuk membangun TPI karena itu bisa menjadi sumber PAD dan juga menyerap tenaga kerja,” jelasnya.

Menurut Ayub, lokasi pembangunan TPI direncanakan tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi juga menyasar wilayah strategis lainnya.

“Rencananya TPI akan dibangun di Antang. Bahkan wacananya tidak hanya di ibu kota Anambas saja, tapi harus ada di tiga pulau besar,” tambahnya.

Selain itu, keberadaan SPBU di Antang juga dinilai memiliki potensi besar untuk kembali diaktifkan jika aset telah resmi diserahkan.

“SPBU yang ada di Antang kemungkinan besar secara otomatis akan beroperasi kembali dan ini tentu akan menguntungkan nelayan sekitar,” katanya.

Namun demikian, Ayub mengingatkan bahwa kesiapan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam pengelolaan aset tersebut.

“Ketika nanti asetnya sudah diserahkan, Pemkab Anambas harus mampu mengelolanya dengan baik agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Azmi)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah