Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

Aktivitas Pengangkutan Pasir di Malang Rapat Disorot, Aktivis Minta Dishub dan Polisi Turun Tangan

badge-check


					Lelo Polisa Lubis menunjukkan lokasi yang kerap dilalui kendaraan pengangkut pasir di Kecamatan Gunung Kijang. Sementara itu, tumpukan pasir yang diduga berasal dari aktivitas pemuatan material di wilayah tersebut menjadi sorotan masyarakat. Perbesar

Lelo Polisa Lubis menunjukkan lokasi yang kerap dilalui kendaraan pengangkut pasir di Kecamatan Gunung Kijang. Sementara itu, tumpukan pasir yang diduga berasal dari aktivitas pemuatan material di wilayah tersebut menjadi sorotan masyarakat.

Bintan – Aktivitas pengangkutan pasir menggunakan dump truck berkapasitas besar yang diduga berasal dari wilayah Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, menuai sorotan dari salah satu pegiat lingkungan.

Aktivis Sosial Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyikapi aktivitas tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita meminta aktivitas pengangkutan pasir menggunakan dump truck berkapasitas besar tidak beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Kijang karena sangat membahayakan pengguna jalan umum dan berpotensi merusak kenyamanan kawasan penunjang pariwisata,” kata Lelo, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, Kecamatan Gunung Kijang merupakan salah satu kawasan strategis yang menjadi jalur menuju sejumlah destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bintan.

“Gunung Kijang merupakan jalur strategis menuju sejumlah destinasi wisata di Bintan. Jika aktivitas kendaraan berat tidak dikendalikan, hal ini dapat mengganggu kenyamanan wisatawan dan berdampak pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Lelo mengaku pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas pemuatan dan pengangkutan pasir yang menggunakan kendaraan berat.

“Kami sudah mendapatkan banyak laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan loading pasir yang menggunakan dump truck,” ungkapnya.

Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, aktivitas kendaraan berat tersebut juga disebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pelajar yang bersekolah di sepanjang jalur yang dilalui truk.

“Selain itu, ada laporan dari masyarakat bahwa dump truck yang melintas juga berpotensi membahayakan siswa-siswi yang bersekolah di tepi jalan,” katanya.

ASLB meminta Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perhubungan serta Satlantas Polres Bintan segera melakukan pengawasan dan pengecekan langsung di lapangan terhadap aktivitas tersebut.

“Kami meminta Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Bintan turun langsung ke lokasi serta menghentikan aktivitas loading pasir yang menggunakan dump truck apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan angkutan barang wajib memenuhi persyaratan keselamatan, mematuhi ketentuan muatan, serta beroperasi sesuai kelas jalan dan daya dukung jalan yang telah ditetapkan. Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang dilakukan oleh instansi terkait sesuai kewenangannya.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Mohd Insan Amin, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Aneng Sambut Kakanwil Kemenkumham Kepri Edison Manik di Tarempa, Perkuat Sinergi Layanan Hukum

16 Juni 2026 - 16:23

Bupati Aneng Tekankan Optimalisasi Layanan Publik dalam Rakor Kecamatan se-Anambas

16 Juni 2026 - 14:12

120 CPNS Anambas Resmi Dilantik Jadi PNS, 15 Kepala Sekolah Dikukuhkan

15 Juni 2026 - 18:22

Rokok PSG Masih Bebas Beredar, Siapa yang Bermain di Baliknya?

15 Juni 2026 - 16:58

Sambut Hari Jadi Anambas, Semangat Toleransi Menggema dari Masjid hingga Vihara

14 Juni 2026 - 23:08

Trending di Daerah