Anambas — Sekretaris Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (26/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Ayub menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meski demikian, Fraksi PPIR menilai capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
“Apalah arti sebuah penghargaan jika kita belum maksimal dalam mengimplementasikannya pada kebutuhan nyata daerah dan mengatasi berbagai permasalahan dasar kebutuhan masyarakat,” kata Ayub saat membacakan pandangan umum Fraksi PPIR.
Fraksi PPIR menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 yang hanya mencapai Rp41,26 miliar atau 77,89 persen dari target sebesar Rp52,97 miliar. Menurut fraksi tersebut, kondisi ini menunjukkan bahwa optimalisasi sumber pendapatan daerah masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, Fraksi PPIR memberikan perhatian serius terhadap realisasi pendapatan retribusi daerah yang hanya mencapai Rp463,57 juta atau 9,48 persen dari target Rp4,89 miliar.
Ayub meminta pemerintah daerah menjelaskan kendala utama yang menyebabkan rendahnya realisasi retribusi tersebut, sekaligus memaparkan langkah konkret untuk memperbaiki kinerja retribusi daerah ke depan.
Fraksi PPIR juga menilai ketergantungan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi. Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan transfer sebesar Rp661,8 miliar atau 84,71 persen.
“Kami mendorong agar pemerintah daerah selalu proaktif menjemput bola ke pemerintah pusat agar alokasi transfer dana pusat dapat terserap maksimal pada masa mendatang,” ujarnya.
Pada sektor belanja daerah, Fraksi PPIR mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, Fraksi PPIR mempertanyakan tidak terserapnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp8,37 miliar yang tercatat nol persen sepanjang tahun 2025.
Di luar aspek keuangan, Fraksi PPIR juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, mulai dari peningkatan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan air bersih, jaminan pasokan listrik, hingga penguatan sektor perikanan dan pariwisata.
Fraksi PPIR turut mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat, menjalankan program sosial tepat sasaran, serta menjamin pembayaran gaji dan tunjangan ASN maupun PPPK secara tepat waktu.
Menutup pandangan umumnya, Ayub menegaskan Fraksi PPIR siap mendukung pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara konstruktif, objektif, dan transparan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (Azmi)













