Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Anggaran DKUKM Kepri 2025 Melejit, GAMNR Minta Manfaat Program Dibuka ke Publik

badge-check


					Karikatur editorial Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, dengan latar kegiatan pemberdayaan UMKM dan pelatihan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terkait pelaksanaan program DAK Nonfisik Tahun 2025. (Ilustrasi/Gennews.id) Perbesar

Karikatur editorial Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, dengan latar kegiatan pemberdayaan UMKM dan pelatihan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terkait pelaksanaan program DAK Nonfisik Tahun 2025. (Ilustrasi/Gennews.id)

Tanjungpinang — Lonjakan beban jasa Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Provinsi Kepulauan Riau dari Rp5,38 miliar pada 2024 menjadi Rp14,15 miliar pada 2025 memantik sorotan. Dinas menyebut kenaikan itu dipicu pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang menyasar lebih dari 2.000 pelaku UMKM. Namun, efektivitas sejumlah program, termasuk pendampingan dan pelatihan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tujuh kabupaten/kota, dipertanyakan oleh kalangan masyarakat sipil.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (26/6/2026), Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, menjelaskan bahwa lonjakan tersebut dipicu adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dari pemerintah pusat.

“Pada tahun 2025, DKUKM mendapatkan amanah dari pusat yaitu DAK non fisik dengan tematik Pengembangan UMKM melalui rantai pasok industri. Se-Indonesia hanya enam provinsi yang dapat DAK itu,” kata Riki.

Menurut dia, program tersebut menyasar lebih dari 2.000 pelaku UMKM melalui sejumlah program dan kegiatan nonfisik.

Riki juga menyebutkan bahwa pelaksanaan program tersebut telah mendapat apresiasi dari sejumlah kementerian dan lembaga.

“Kegiatan sudah berjalan dan diapresiasi oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Sudah di audit Inspektorat dan tim audit Kementerian UMKM RI,” ujarnya.

Meski pada tahun ini dukungan anggaran tidak lagi sebesar tahun sebelumnya, Riki menegaskan pihaknya tetap menjalankan sejumlah inovasi dan kolaborasi guna menjaga keberlanjutan program.

“Walaupun tidak didukung anggaran lagi seperti tahun lalu di tahun ini, sejumlah inovasi dan kolaborasi tetap kami jalankan untuk menindaklanjuti pencapaian tahun lalu, agar hal yang sudah baik dapat terus dipertahankan dan dijalankan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki redaksi, terdapat sejumlah kegiatan pendampingan dan peningkatan kompetensi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Riki membenarkan bahwa seluruh kegiatan tersebut dibiayai melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.

“Iya betul,” ujar Riki singkat saat menjawab pertanyaan redaksi terkait sumber pembiayaan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Jhoni, menilai besarnya anggaran harus diiringi dengan keterbukaan mengenai manfaat program yang dijalankan.

“Kami menghormati penjelasan dari Dinas Koperasi bahwa kenaikan anggaran tersebut berasal dari DAK Nonfisik dari pemerintah pusat. Namun, publik juga berhak mengetahui apa dampak konkret dari program tersebut terhadap pelaku UMKM di Kepri,” kata Sas Jhoni.

Menurut Sas Jhoni, klaim bahwa program tersebut menyasar lebih dari 2.000 pelaku UMKM perlu dibarengi dengan data yang terukur dan dapat diakses publik.

“Kalau memang menyasar lebih dari 2.000 pelaku UMKM, publik perlu mengetahui siapa penerima manfaatnya, bentuk intervensi yang diberikan, serta sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kapasitas usaha maupun omzet UMKM,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kegiatan pendampingan dan peningkatan kompetensi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota.

“Yang menjadi pertanyaan, apa urgensi dan manfaat nyata dari kegiatan pendampingan maupun pelatihan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut? Apakah setelah kegiatan itu dilaksanakan, koperasi yang dibentuk benar-benar aktif, memiliki tata kelola yang baik, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat?” katanya.

Menurut dia, program pemberdayaan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Jangan sampai kegiatan hanya sebatas rapat, sosialisasi, pelatihan, lalu selesai. Harus ada ukuran keberhasilan yang jelas. Berapa UMKM yang naik kelas, berapa koperasi yang aktif, dan apa dampaknya terhadap ekonomi masyarakat desa,” tegasnya.

Sas Jhoni menambahkan, semakin besar anggaran yang dikelola, maka semakin besar pula tuntutan transparansi kepada publik.

“Prinsipnya sederhana, uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Kalau memang program ini berhasil dan berdampak, tentu publik juga akan memberikan apresiasi,” katanya. (reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah