Anambas — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., membacakan jawaban Bupati Kepulauan Anambas atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (26/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Raja Bayu menyampaikan apresiasi Bupati Aneng kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, serta catatan yang disampaikan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera dan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat terhadap berbagai capaian pembangunan, termasuk keberhasilan Kabupaten Kepulauan Anambas mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Menjawab catatan fraksi terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 77,89 persen dan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, Raja Bayu memaparkan delapan strategi yang akan ditempuh pemerintah daerah guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Strategi tersebut meliputi optimalisasi potensi ekonomi daerah sesuai kondisi fiskal Anambas, digitalisasi pelayanan dan pemungutan pajak serta retribusi, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendorong kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru sesuai ketentuan perundang-undangan, melakukan pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, memperkuat pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat, dan menjalin kerja sama dengan pihak swasta.
“Dengan langkah ini, ketergantungan terhadap pendapatan transfer dapat dikurangi secara bertahap dan ketahanan fiskal daerah semakin meningkat. Peningkatan PAD adalah kunci utama pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Raja Bayu saat membacakan jawaban Bupati Aneng.
Terkait realisasi belanja modal yang mencapai 86,73 persen, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar lebih realistis serta sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap realisasi pendapatan dan belanja untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.
Untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terealisasi sepanjang tahun 2025, Pemkab Anambas memastikan perencanaan kebutuhan akan dimatangkan pada tahun-tahun mendatang. Meski demikian, alokasi BTT tetap disiapkan secara memadai untuk mengantisipasi kondisi darurat, bencana alam, maupun kejadian mendesak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,82 miliar akan dimanfaatkan secara efektif guna mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kondisi fiskal daerah secara berkelanjutan.
Dalam penutup jawabannya, Bupati Aneng melalui Raja Bayu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemitraan dengan DPRD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menjaga hubungan kemitraan sebagai penyelenggara pemerintahan agar saling mendukung dan bekerja sama dengan baik, sehingga pokok-pokok pikiran Bupati dan DPRD dapat saling mengisi demi kesejahteraan masyarakat Anambas,” katanya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas selanjutnya menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. (Azmi)













