Batam — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau, dengan membahas penyelarasan rencana tata ruang antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kepri. Sinkronisasi dilakukan agar kebijakan pembangunan dan pemanfaatan ruang di setiap daerah sejalan dengan RTRW Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan sejumlah usulan terkait penataan wilayah kepulauan, pengembangan kawasan strategis pariwisata, serta penguatan kawasan perikanan dan kelautan.
Usulan tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah kepulauan dengan sekitar 90 persen wilayahnya berupa perairan, sehingga kebijakan tata ruang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Berdasarkan konfirmasi Gennews kepada Wakil Bupati Kepulauan Anambas melalui sambungan telepon WhatsApp, seluruh usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rapat finalisasi tersebut telah disetujui.
Raja Bayu mengatakan sinkronisasi RTRW menjadi langkah penting agar pelaksanaan pembangunan, investasi, serta berbagai program prioritas di Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan rencana tata ruang provinsi.
“Kami berharap hasil finalisasi RTRW ini dapat menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Anambas, khususnya untuk sektor pariwisata, perikanan, dan konektivitas antarpulau,” ujarnya.
Dengan disepakatinya sinkronisasi RTRW tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap proses perizinan investasi, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan sektor unggulan daerah dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tanpa tumpang tindih dengan kebijakan tata ruang di tingkat provinsi.
Rapat finalisasi itu juga dihadiri kepala daerah, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan organisasi perangkat daerah teknis dari seluruh kabupaten/kota se-Kepri, serta tim Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (Azmi)













