Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD, Jumat (24/7/2026).
Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Ranperda sebelum disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tepat waktu. Menurutnya, kesepakatan tersebut lahir melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif dengan mengedepankan koordinasi serta konsultasi bersama pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, kami mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Aneng.
Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda tidak hanya dilakukan antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga disempurnakan melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar materi yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aneng menilai sinergi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan.
Tak hanya itu, Bupati juga memastikan berbagai masukan dan saran yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Kami akan segera memerintahkan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan saran yang telah disampaikan DPRD sehingga penyusunan pertanggungjawaban APBD ke depan dapat menjadi lebih baik,” ujarnya.
Usai mendapat persetujuan bersama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan segera menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk menjalani proses evaluasi. Setelah evaluasi selesai, Ranperda akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya berorientasi pada penyajian laporan keuangan, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program, kegiatan, serta penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), DPRD menyebut pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif dengan mencermati dokumen pertanggungjawaban APBD, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga hasil konsultasi dengan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Banggar juga memaparkan realisasi keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp834,39 miliar mampu direalisasikan sebesar Rp703,23 miliar atau 84,28 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan Rp837,12 miliar terealisasi Rp701,99 miliar atau 83,85 persen. Meski pada awal penyusunan APBD diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp2,72 miliar, realisasi hingga akhir tahun justru mencatat surplus Rp1,23 miliar.
Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas selama tahun anggaran 2025. (Azmi)













