Batam – DPRD Kota Batam segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 setelah Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Amsakar menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas bersama legislatif.
Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin mengatakan, tahapan berikutnya yakni fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut dalam rapat paripurna mendatang.
Artinya, sejumlah perubahan anggaran yang diajukan Pemko Batam akan menjadi bahan pembahasan dan pendalaman DPRD sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam penjelasannya, Amsakar menyebut perubahan APBD diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pelayanan publik, mulai dari penanganan banjir, pembangunan marka jalan, pengadaan bus sekolah, pembangunan lampu lalu lintas, peningkatan jalan hingga penanganan sampah.
Anggaran juga diarahkan untuk pembangunan jalan serta pembangunan bak lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami penurunan 41,91 persen, dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,18 miliar. Pergeseran tersebut antara lain berkaitan dengan penanganan bencana dan penyediaan infrastruktur pelayanan publik.
Ada Penambahan Modal Rp20 Miliar
Salah satu poin yang juga akan masuk dalam pembahasan DPRD adalah perubahan pada sisi pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar atau naik 135,91 persen.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya tidak dianggarkan, dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp20 miliar.
Dana tersebut direncanakan untuk penambahan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Riau Kepri Syariah.
Pemko Batam menyebut rencana tersebut berpedoman pada hasil kajian Tim Penasihat Investasi Pemerintah Kota Batam.
Selain persoalan pembiayaan, DPRD juga akan mencermati alokasi anggaran untuk sektor kesehatan. Pemko Batam mengusulkan tambahan bantuan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta PBPU dan BP pada layanan kelas 3 guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Anggaran kesehatan juga diarahkan untuk penambahan alat kesehatan di RSUD serta peningkatan anggaran Bankesda.
Amsakar menegaskan perubahan APBD 2026 memprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, pemenuhan mandatory spending pendidikan dan kesehatan serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Dengan diserahkannya dokumen Ranperda kepada DPRD, seluruh rincian perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah kini menjadi bahan pembahasan legislatif bersama pemerintah daerah.

Tampak sejumlah anggota DPRD Kota Batam yang hadir.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Batam pada rapat paripurna berikutnya akan menjadi tahap awal untuk melihat bagaimana legislatif merespons dan mengkritisi usulan perubahan APBD tersebut. (Reza)













