Batam – DPRD Kota Batam menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dalam rapat paripurna, Senin (31/8/2026). Sejumlah persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing disampaikan untuk menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah.
Laporan hasil reses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaring kebutuhan masyarakat secara langsung. Aspirasi yang dihimpun anggota DPRD mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur pendidikan, ketersediaan air bersih hingga persoalan kesempatan kerja bagi warga tempatan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto menyampaikan laporan hasil reses yang menjadi masukan bagi pokok-pokok pikiran DPRD. (Foto: Sekretariat DPRD Kota Batam)
Pimpinan rapat, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM, menyampaikan bahwa hasil reses tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi salah satu bahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.
“Ini menjadi masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program atau kegiatan pembangunan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam,” ungkap Budi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam laporan reses adalah kebutuhan peningkatan infrastruktur pendidikan. Aspirasi masyarakat terkait fasilitas dan sarana pendidikan dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan kualitas pendidikan di Kota Batam.
Selain pendidikan, persoalan air bersih juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ketersediaan air bersih dinilai merupakan kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Persoalan lainnya berkaitan dengan kesempatan kerja bagi warga tempatan. Aspirasi masyarakat mendorong agar keberadaan aktivitas industri dan dunia usaha di Kota Batam turut memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat setempat untuk mendapatkan pekerjaan.
Berbagai aspirasi tersebut disampaikan melalui laporan masing-masing fraksi berdasarkan hasil reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
DPRD Kota Batam selanjutnya mendorong agar hasil reses tersebut dapat menjadi bahan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah, sehingga kebutuhan yang disampaikan masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan penganggaran.
Dengan demikian, hasil reses diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kota Batam. (Reza)













