Menu

Mode Gelap
P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Batam

Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2026

badge-check


					Rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026). (Foto: Sekretariat DPRD Kota Batam) Perbesar

Rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026). (Foto: Sekretariat DPRD Kota Batam)

Batam – Fraksi-fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian pandangan umum tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam, serta undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto memimpin rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. (Foto: Sekretariat DPRD Kota Batam)

Paripurna tersebut memiliki tiga agenda. Yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, serta penutupan Masa Persidangan III sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Memasuki agenda pertama, Budi Mardiyanto menyampaikan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Batam dalam rapat paripurna pada 24 Agustus 2026.

“Sesuai mekanisme, selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Kota Batam memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD berkenaan,” ujar Budi.

Penyampaian pandangan umum kemudian dilakukan secara bergantian oleh masing-masing fraksi.

Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan melalui juru bicaranya, Arlon Verysto. Setelah menyampaikan pantun, Arlon menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksinya kepada pimpinan rapat.

Hal serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Jamson Silaban SH, serta Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Jimmy Siburian SH.

Fraksi PKS yang diwakili Muhammad Syafei juga menyampaikan pandangan umum yang diawali pantun sebelum menyerahkan dokumen tertulis kepada pimpinan rapat.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Surya Makmur Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada warga Nahdliyin atas selesainya pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang serta terpilihnya kepengurusan NU, baik Ketua Dewan Syuro maupun Ketua Dewan Tanfidz.

Setelah itu, Surya menyatakan dukungan fraksinya terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Penyampaian tersebut juga diwarnai pantun.

Pandangan umum selanjutnya disampaikan Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP Safari Ramadhan dan Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN Ruslan Sinaga. Keduanya menyampaikan pandangan secara singkat sebelum menyerahkan dokumen kepada pimpinan rapat.

Seluruh pandangan umum fraksi diterima pimpinan DPRD Kota Batam sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Budi Mardiyanto mengatakan tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi.

“Jadwal paripurna berikutnya adalah jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi berkenaan,” kata Budi.

Menurut Budi, jadwal penyampaian jawaban Wali Kota akan disusun Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam untuk dilaksanakan pada September 2026.

Dengan penyampaian pandangan umum fraksi tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya sebelum dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Batam Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Pendidikan hingga Lapangan Kerja Jadi Sorotan

31 Agustus 2026 - 21:18

P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter

31 Agustus 2026 - 18:27

DPRD Batam Segera Bedah Perubahan APBD 2026, Anggaran Rp4,55 Triliun Masuk Pembahasan

24 Agustus 2026 - 22:01

Pansus DPRD Batam Finalisasi Ranperda Sampah, Peran Kelurahan Diperkuat

24 Agustus 2026 - 19:37

Aktivitas Penimbunan Terlihat di Eks WakePark Batam, Rencana Pemanfaatan Kawasan Belum Diketahui

23 Agustus 2026 - 20:26

Trending di Batam