Menu

Mode Gelap
Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Batam

Pansus DPRD Batam Finalisasi Ranperda Sampah, Peran Kelurahan Diperkuat

badge-check


					Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Rudi memimpin rapat koordinasi bersama para lurah se-Kota Batam dalam rangka finalisasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Senin (24/8/2026). Perbesar

Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Rudi memimpin rapat koordinasi bersama para lurah se-Kota Batam dalam rangka finalisasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Senin (24/8/2026).

Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat koordinasi bersama para lurah se-Kota Batam, Senin (24/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi, didampingi Wakil Ketua Pansus Biyanto. Pertemuan tersebut membahas penguatan peran kelurahan beserta perangkatnya dalam mendukung pengelolaan kebersihan lingkungan di Kota Batam.

Sejumlah pegawai dan perwakilan kelurahan se-Kota Batam menghadiri rapat koordinasi Pansus DPRD Kota Batam terkait pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah, Senin (24/8/2026).

Dalam pembahasan, Pansus menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah tingkat kelurahan dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta menciptakan lingkungan yang sehat.

Ketua Pansus Muhammad Rudi mengatakan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diarahkan untuk memperkuat keterlibatan aktif kelurahan dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, kelurahan merupakan salah satu ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, peran kelurahan dinilai penting agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih maksimal.

“Kita sudah memfinalkan Ranperda ini, tinggal beberapa penyempurnaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan,” ujar Rudi.

Ia berharap perubahan regulasi tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perangkat kelurahan dan masyarakat dalam menangani persoalan sampah di Batam.

Selain memperkuat regulasi, revisi Perda tersebut diharapkan mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat kelurahan.(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Batam Segera Bedah Perubahan APBD 2026, Anggaran Rp4,55 Triliun Masuk Pembahasan

24 Agustus 2026 - 22:01

Aktivitas Penimbunan Terlihat di Eks WakePark Batam, Rencana Pemanfaatan Kawasan Belum Diketahui

23 Agustus 2026 - 20:26

Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Pembahasan 3 Ranperda Usulan Wali Kota

19 Agustus 2026 - 20:31

Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan

8 Juli 2026 - 11:04

Dari Investasi hingga Perlinsos, Amsakar Gandeng RT dan RW Perkuat Komunikasi Publik

7 Juli 2026 - 10:57

Trending di Batam