Batam — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Muhammad Syafei bersama anggota Komisi II DPRD Kota Batam Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi, B.Com., SH menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Selasa (22/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam itu membahas sinkronisasi program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Salah satu pembahasan dalam kunjungan tersebut yakni pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 yang baru diundangkan pada 31 Agustus 2026.
Muhammad Syafei menyambut kedatangan jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk saling bertukar informasi terkait program, kegiatan, hingga penganggaran daerah.
“Selamat datang di Kota Batam. Semoga selama berada di Batam, rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Sijunjung dapat menikmati suasana Kota Batam,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Muhammad Syafei bersama anggota Komisi II DPRD Kota Batam Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai program dan kegiatan daerah, khususnya terkait penyusunan serta sinkronisasi APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga bertukar informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan anggaran di daerah masing-masing.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama antara Anggota DPRD Kota Batam, Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, serta peserta kunjungan kerja. (Reza)













