Menu ✖

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Batam

Pansus DPRD Batam Siapkan Audiensi Warga Bahas Ranperda Kampung Tua

badge-check


					Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Yunus memimpin rapat lanjutan pembahasan Ranperda tentang Penataan Kampung Tua bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Selasa (22/9/2026). Perbesar

Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Yunus memimpin rapat lanjutan pembahasan Ranperda tentang Penataan Kampung Tua bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Selasa (22/9/2026).

Batam — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kampung Tua di Kota Batam mulai diarahkan untuk melibatkan masyarakat secara langsung.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam menggelar rapat lanjutan pembahasan Ranperda tersebut, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat itu, Pansus membahas sejumlah materi sekaligus menyiapkan agenda audiensi dengan pihak-pihak terkait.

Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Yunus, S.Pi., meminta tim menyusun jadwal audiensi yang nantinya dapat melibatkan masyarakat di kawasan Kampung Tua.

Menurut Yunus, keterlibatan masyarakat diperlukan agar penyusunan regulasi tidak hanya didasarkan pada pembahasan di tingkat pemerintah dan DPRD, tetapi juga mempertimbangkan kondisi yang dihadapi warga di lapangan.

“Kita menginginkan Ranperda ini bukan hanya menjawab masalah legalitas Kampung Tua, tetapi juga menegaskan status Kampung Tua sebagai warisan khazanah budaya yang harus dilestarikan,” ujar Muhammad Yunus.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam membahas lanjutan Ranperda tentang Penataan Kampung Tua dalam rapat di DPRD Kota Batam.

Ia menilai berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan perlu dihimpun sebelum draf Ranperda diselesaikan. Masukan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam penyempurnaan substansi aturan.

Pembahasan tersebut juga menyentuh pentingnya menjaga nilai sejarah dan budaya yang melekat pada kawasan Kampung Tua. Karena itu, Pansus berencana melanjutkan proses pembahasan melalui audiensi dan penjaringan aspirasi masyarakat.

Rangkaian pembahasan ini menjadi tahapan Pansus DPRD Kota Batam sebelum Ranperda Penataan Kampung Tua memasuki proses berikutnya.(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Batam Terima Kunjungan DPRD Sijunjung, Bahas APBD 2027

22 September 2026 - 22:28

Legalitas Lahan Kavling di Sungai Binti Dibahas, Komisi I DPRD Batam Panggil Para Pihak

22 September 2026 - 22:18

Wakil Ketua I DPRD Batam Dorong Nelayan Belakangpadang Tingkatkan Hasil Tangkapan

22 September 2026 - 22:14

DPRD Batam Gelar RDP Terkait Persoalan Dua Mobil Mewah

22 September 2026 - 16:33

DPRD Batam Terima Kunjungan Forkopimda Tanah Datar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan

21 September 2026 - 19:45

Trending di Batam