Batam – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menerima aksi damai dan audiensi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam, Selasa (20/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan terkait sejumlah persoalan nasional, mulai dari karhutla hingga pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Aksi yang dipimpin Ketua HMI Cabang Batam, Andre Saputra, itu juga menyoroti persoalan pendidikan, program pemerintah, serta kebijakan nasional yang dinilai perlu dievaluasi.
Lima tuntutan yang disampaikan meliputi desakan kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket terkait persoalan persyaratan pendidikan Wakil Presiden RI, penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, serta penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk dievaluasi secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama pengurus HMI Cabang Batam menandatangani dokumen tuntutan dalam audiensi terkait sejumlah persoalan nasional, termasuk karhutla dan penegakan hukum.
Mahasiswa jugamenuntut peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik serta penguatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Persoalan karhutla menjadi salah satu perhatian utama dalam penyampaian aspirasi tersebut. HMI menilai dampak kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap telah meluas ke berbagai wilayah, bahkan dirasakan hingga negara tetangga.
Karena itu, mahasiswa mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih terpadu dan menyeluruh.
Meski menyadari sebagian besar tuntutan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah pusat, HMI meminta DPRD Kota Batam turut menyuarakan aspirasi mereka kepada DPR RI dan pihak terkait.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kamaluddin mengatakan pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun, ia menjelaskan bahwa sebagian besar persoalan yang disoroti berkaitan dengan kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat.
Khusus mengenai karhutla, Kamaluddin menyampaikan harapan yang sejalan dengan aspirasi mahasiswa agar persoalan tersebut mendapat penanganan serius dan ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Terkait karhutla, harapan kami sama, agar ini jadi bencana nasional karena semua daerah terkena dampak, bahkan negara tetangga juga kena,” katanya.
Kamaluddin mengungkapkan, Pemerintah Kota Batam bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah antisipasi dampak kabut asap.
Dalam koordinasi tersebut, masukan dari berbagai pihak, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan di daerah.
“Kami sudah dengarkan masukan BMKG. Beberapa langkah antisipasi sudah dilakukan, di antaranya meliburkan sekolah bagi TK, SD, dan SMP karena dianggap rentan terhadap dampak asap ini. Namun, ada persoalan lain yang muncul, di mana anak-anak lebih banyak bermain karena menganggap libur sekolah,” ungkapnya.
Menurut Kamaluddin, langkah antisipasi perlu mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terhadap paparan kabut asap. Pengawasan juga diperlukan agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
Sementara itu, terkait tuntutan lainnya, Kamaluddin menegaskan DPRD Kota Batam akan mencermati perkembangan kebijakan dan persoalan nasional yang menjadi perhatian publik. DPRD juga akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait sesuai kewenangannya apabila diperlukan tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa.
Ia menyambut baik penyampaian aspirasi melalui aksi damai dan audiensi sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan dokumen tuntutan oleh Ketua DPRD Kota Batam bersama perwakilan mahasiswa. Dokumen itu menjadi bagian dari penyampaian aspirasi HMI Cabang Batam agar tuntutan mereka mendapat perhatian dari pihak-pihak berwenang. (Reza)













