Menu ✖

Mode Gelap
IKAL Lemhannas Gandeng IIBN Batam, Purnomo Yusgiantoro Bahas Tantangan Ketahanan Nasional Era Digital Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi

Batam

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

badge-check


					Pansus DPRD Kota Batam menggelar rapat pembahasan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD bersama Bagian Hukum, BPKAD, serta Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Batam, Jumat (6/11/2026). Perbesar

Pansus DPRD Kota Batam menggelar rapat pembahasan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD bersama Bagian Hukum, BPKAD, serta Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Batam, Jumat (6/11/2026).

Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat Pansus bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Jumat (6/11/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Syafe’i, didampingi anggota Pansus Djoko Mulyono, Safari Ramadhan, Haji Sulaiman, dan Mangihut Rajagukguk.

Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan Bagian Hukum Pemko Batam, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Batam yang dipimpin Kepala Bagian Keuangan, Zulkarnain.

Kehadiran sejumlah perangkat daerah itu untuk memberikan masukan dan penjelasan teknis, terutama menyangkut aspek pengelolaan serta penganggaran keuangan DPRD.

Ketua Pansus Muhammad Syafe’i mengatakan, pembahasan Ranperda saat ini difokuskan pada pendalaman materi serta sinkronisasi dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, penyesuaian diperlukan agar substansi Ranperda tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, baik di tingkat pemerintah pusat maupun provinsi, termasuk peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota (Perwako).

“Sinkronisasi peraturan ini tentu sangat penting, mengingat Perda ini kita revisi salah satunya untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan, terutama peraturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Syafe’i menambahkan, Pansus juga tengah menyusun agenda konsultasi dengan sejumlah lembaga terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh referensi dan masukan tambahan guna memperkuat materi Ranperda sebelum pembahasan memasuki tahapan selanjutnya.

Ia berharap, melalui pendalaman materi, harmonisasi regulasi, dan konsultasi tersebut, Ranperda yang disusun nantinya memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu mengakomodasi ketentuan mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan maupun anggota DPRD Kota Batam.

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Pansus memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaannya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bahas Pembangunan Infrastruktur

5 November 2026 - 21:26

Pansus DPRD Batam Inventarisasi Substansi Revisi Perda Ketertiban Umum

3 November 2026 - 20:18

HUT ke-26, DPRD Batam Tegaskan Komitmen Jalankan Tiga Fungsi Kedewanan

31 Oktober 2026 - 18:15

IKAL Lemhannas Gandeng IIBN Batam, Purnomo Yusgiantoro Bahas Tantangan Ketahanan Nasional Era Digital

31 Oktober 2026 - 13:44

Seluruh Pimpinan DPRD Batam Hadiri Anugerah Investasi 2026, Tegaskan Dukungan untuk Investor

30 Oktober 2026 - 22:08

Trending di Batam