Batam — Aktivitas pematangan lahan (cut and fill) yang disertai pembersihan vegetasi di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Nongsa, tepatnya di sekitar bundaran Bandara Hang Nadim Batam, menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, di lokasi kegiatan belum terlihat papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan maupun informasi perizinan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat tampak beroperasi melakukan pengerukan lahan. Beberapa excavator digunakan untuk pekerjaan pematangan lahan, sementara alat berat lainnya terlihat melakukan pembersihan area yang ditumbuhi pepohonan.
Selain itu, sejumlah dump truck juga tampak keluar masuk lokasi untuk mengangkut material tanah dari area pekerjaan. Aktivitas tersebut berlangsung di kawasan yang merupakan salah satu akses utama menuju Bandara Hang Nadim Batam.
Saat dikonfirmasi, seorang pengawas lapangan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Ini lahan milik PT. Tunas, kantornya di Batam Center. Untuk pihak pelaksana kegiatan lapangan PT. CKM yang di tunjuk jadi kontraktornya,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Namun demikian, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui dokumen maupun nomor perizinan terkait kegiatan yang sedang berlangsung.
Hingga saat ini, awak media belum memperoleh dokumen maupun keterangan resmi terkait status perizinan kegiatan tersebut, termasuk dokumen yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan maupun aspek lingkungan.
Sebagai informasi, kegiatan pembangunan dan pematangan lahan pada umumnya wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pemasangan papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan.
Untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya PT. Tunas sebagai pihak yang disebut sebagai pemilik lahan, PT. CKM selaku pelaksana kegiatan di lapangan, BP Batam terkait status alokasi dan pemanfaatan lahan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam terkait aspek pengelolaan lingkungan pada kegiatan tersebut.
Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai legalitas dan peruntukan kegiatan yang sedang berlangsung, mengingat lokasi pekerjaan berada di kawasan strategis yang menjadi akses utama menuju Bandara Hang Nadim Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diperoleh dari PT. Tunas, PT. CKM, BP Batam, maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. (Topan)












