Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Anambas, Kamis (23/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak.
Dalam amanatnya, Bupati Aneng menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang akan menentukan masa depan Indonesia. Karena itu, setiap anak harus mendapatkan perlindungan serta kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Anak adalah generasi penerus bangsa, sumber daya manusia Indonesia di masa depan, sekaligus pewaris cita-cita perjuangan bangsa. Anak memiliki peran strategis sehingga memerlukan perlindungan untuk menjamin tumbuh kembangnya secara fisik, mental, dan sosial,” ujar Aneng.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pada peringatan HAN tahun ini, pemerintah mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut menegaskan bahwa anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek yang harus didengar, dihormati, dan dilibatkan dalam mewujudkan masa depan bangsa.
Peringatan HAN 2026 juga diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan upacara, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga doa bersama.
Selain itu, tema besar HAN tahun ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gemas #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Kedua program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital.
Dalam kesempatan itu, Aneng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memastikan setiap anak memperoleh haknya secara utuh.
“Investasi terbaik bangsa ini bukan semata pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada setiap anak Indonesia. Ketika kita melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, lembaga masyarakat, dan keluarga untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan berpihak pada anak.
Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan setiap anak di Kepulauan Anambas dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun bangsa di masa depan.(Azmi)













