Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat UMKM, mendorong investasi, serta memperluas penyerapan tenaga kerja lokal melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Amsakar dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2027, Rabu (7/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Hadir pula jajaran Pemerintah Kota Batam.
Dalam sektor kesehatan, Amsakar menyebut perhatian pemerintah diarahkan pada pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC), serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di puskesmas dan RSUD Embung Fatimah.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan, alat kesehatan, kecepatan pelayanan, layanan rujukan, serta pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menjawab pandangan fraksi mengenai penguatan ekonomi masyarakat, Amsakar mengatakan pemerintah akan terus menyelaraskan peningkatan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Upaya tersebut meliputi pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro dan kecil, pemberdayaan industri, serta pembinaan dan fasilitasi perizinan berusaha bagi UMKM.
Dalam mendorong investasi dan penyerapan tenaga kerja lokal, Pemko Batam juga akan memperkuat sinergi dengan BP Batam dan dunia usaha.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam.
Menurut Amsakar, kepastian investasi, kemudahan perizinan, peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan industri diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Dampak tersebut antara lain melalui pembukaan lapangan kerja, keterlibatan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan, kemitraan dengan UMKM, transfer pengetahuan dan keterampilan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Menjawab pandangan Fraksi Hanura-PSI-PKN, Amsakar juga menyampaikan bahwa Pemko Batam telah menandatangani nota kesepahaman bersama 30 perusahaan besar di Batam dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk merealisasikan penyerapan minimal 20 persen tenaga kerja lokal.
Selain sektor kesehatan dan ketenagakerjaan, pemerintah turut mengarahkan program APBD 2027 pada penguatan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program tersebut mencakup subsidi bunga pinjaman nol persen bagi usaha mikro ber-KTP Batam, bantuan sosial bagi lanjut usia, perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta subsidi sembako untuk pengendalian inflasi.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan berupa pendampingan usaha perikanan dan pertanian, serta sarana dan prasarana bagi nelayan dan pembudidaya ikan.
Amsakar menegaskan, pelaksanaan seluruh program tersebut harus berbasis data, dilengkapi verifikasi, memiliki kriteria penerima yang jelas, serta disertai pengawasan dan evaluasi manfaat.
Ia juga menekankan pentingnya indikator kinerja APBD 2027 yang jelas, terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil, baik berupa keluaran kegiatan (output) maupun manfaat yang dirasakan masyarakat (outcome).
Menurutnya, pengelolaan anggaran harus mampu menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan kebutuhan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerataan pembangunan juga menjadi perhatian pemerintah. Pembangunan tidak hanya diarahkan pada kawasan perkotaan, tetapi turut mencakup infrastruktur dasar, transportasi publik, konektivitas, serta akses pelayanan pemerintah di wilayah hinterland.
Pada akhir penyampaiannya, Amsakar berharap pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 berlangsung secara konstruktif, terbuka, efektif, dan tepat waktu.
“Kami berharap proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, efektif, dan tepat waktu, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, taat ketentuan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mempercepat pencapaian prioritas pembangunan Kota Batam sebagaimana telah diarahkan dalam KUA Tahun Anggaran 2027,” harapnya.
Usai menyampaikan pidato, Amsakar menyerahkan jawaban tertulis Pemerintah Kota Batam kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa jawaban pemerintah akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan Ranperda APBD 2027 selanjutnya akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk untuk mendalami rincian angka, kegiatan, dan penyesuaian teknis yang masih diperlukan. (Reza)












